Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Harga Gula Mahal, Mendag Minta Masyarakat Laporkan Lewat WA

Kompas.com - 25/05/2020, 14:39 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

"Penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer sebelum sampai kepada konsumen akhir sehingga HET Rp 12.500/kg di tingkat konsumen sulit tercapai. Kemendag telah menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum oleh Satgas Pangan," kata dia lagi.

Menurut dia, penjualan dalam mata rantai distribusi gula masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer sebelum sampai ke konsumen akhir. Hal itu membuat HET di tingkat konsumen sulit tercapai.

Baca juga: KPPU: Harga Gula Mahal, Pelaku Usaha Petani Rakyat Tak Nikmati Untung

Kemendag, kata Agus, telah menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum oleh Satgas Pangan. Sikap ini, ujarnya, akan dilakukan jika masih ada pelaku usaha yang berani melanggar aturan.

Ia menegaskan, Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan, memastikan tidak ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan dan melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan semua pihak.

“Sekali lagi kami tegaskan, Kemendag dan Satgas Pangan akan menindak tegas semua pelaku usaha, produsen, distributor dan pedagang yang nakal," tutur Agus.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com