Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tengah Tahun, Saatnya Evaluasi Resolusi Keuangan dengan 5 Cara Ini

Kompas.com - 25/05/2020, 17:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada awal tahun ini, banyak dari kita yang telah menentukan resolusi keuangan untuk tahun 2020, apakah mulai menabung secara berkala, melunasi utang secara bertahap, dan lain-lain.

Namun, kemudian tanpa diduga datang pandemi virus corona atau COVID-19, yang ternyata dapat dengan cepat berdampak pada keuangan rumah tangga.

Freddy Tedja, Head of Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) menjelaskan, ada 5 cara mengevaluasi resolusi keuangan Anda.

1. Periksa aset yang dimiliki dan pertumbuhannya

"Buat daftar seluruh aset yang Anda miliki dan hitung berapa besar pertumbuhannya dalam kurun waktu hampir 6 bulan terakhir ini," kata Freddy dalam laporannya, Senin (25/5/2020).

Baca juga: Keuangan Anda Tak Pernah Mapan? Kenali Penyebabnya di Sini

Aset yang dimaksud dapat berupa reksa dana, saham atau obligasi, tabungan atau deposito, emas, maupun properti, baik berupa tanah, rumah, maupun ruko.

2. Periksa utang-utang yang masih harus ditanggung

Buat daftar seluruh utang yang masih harus ditanggung dan tanggal berakhirnya, baik utang konsumtif maupun utang produktif.

3. Hitung harta yang terkumpul

Langkah selanjutnya, lakukan pengecekan, apakah jumlah harta yang Anda miliki bertambah atau berkurang dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Baca juga: Bagi-bagi Angpao di Masa Pandemi, Ini Kata Perencana Keuangan

"Caranya, dengan menghitung jumlah aset yang dimiliki saat ini, dikurangi dengan jumlah utang yang masih harus ditanggung. Harta sama dengan aset dikurangi utang," jelas Freddy.

4. Masukkan resolusi keuangan ke dalam 3 kategori

Ketika Anda melakukan evaluasi, yang harus Anda lakukan adalah melihat lagi daftar resolusi keuangan 2020 yang telah disusun sebelumnya.

Masukkan masing-masing ke dalam 3 kelompok terpisah, yakni yang sudah tercapai, yang kemungkinan masih bisa dicapai dalam tahun ini, dan yang sebaiknya ditunda dulu.

Untuk memutuskan sebuah resolusi keuangan masuk ke dalam kategori yang mana, perhatikan harta yang sudah terkumpul selama periode sekitar 6 bulan terakhir, tingkat urgensi, dan penghasilan Anda saat ini.

Baca juga: Tujuan Keuangan Pribadi Terganggu karena Virus Corona? Lakukan Hal Ini

"Ingat, pandemi ini belum jelas kapan akan berakhir. Sementara penghasilan kita sangat mungkin untuk berkurang akibat pandemi ini," ungkap Freddy.

Jadi, jika ternyata jumlah utang Anda masih besar, maka jadikan ‘pelunasan utang’ sebagai resolusi keuangan Anda yang baru. Sementara itu, resolusi keuangan yang sifatnya hiburan sebaiknya ditunda dulu.

5. Evaluasi setiap 3 bulan sekali

Kondisi saat ini bisa dikatakan sebagai kondisi luar biasa. Maka, sesuaikan kembali resolusi keuangan Anda secara lebih realistis, namun harus tetap spesifik dan terukur.

"Periode evaluasi yang ideal adalah kuartalan atau setiap tiga bulan sekali, karena jika terjadi penyimpangan akan cepat ditangani. Namun, di tengah kondisi seperti saat ini, Anda juga boleh melakukan review setiap bulan," ungkap Freddy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

Rilis
Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Whats New
KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

Whats New
Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Spend Smart
6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

Whats New
Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Peningkatan Pendapatan Per Kapita Dapat Diusahakan dengan Cara Apa?

Peningkatan Pendapatan Per Kapita Dapat Diusahakan dengan Cara Apa?

Whats New
Pengertian Pendapatan Per Kapita, Kegunaan, dan Rumusnya

Pengertian Pendapatan Per Kapita, Kegunaan, dan Rumusnya

Whats New
Kementerian BUMN Restui Usul Restrukturisasi dan Perombakan Direksi Waskita Karya

Kementerian BUMN Restui Usul Restrukturisasi dan Perombakan Direksi Waskita Karya

Whats New
Ditopang Pertanian dan Konsumsi, Ekonomi Jabar Tetap Tumbuh Pada 2024

Ditopang Pertanian dan Konsumsi, Ekonomi Jabar Tetap Tumbuh Pada 2024

Whats New
Cara Klaim Kaki Palsu BPJS Kesehatan

Cara Klaim Kaki Palsu BPJS Kesehatan

Whats New
Kisah Sanip, Bertahan di Tengah Stigma Serba Mahal SCBD

Kisah Sanip, Bertahan di Tengah Stigma Serba Mahal SCBD

Smartpreneur
3 Tips Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

3 Tips Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com