Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Konsekuensi jika Pelanggan Tak Mengirimkan Foto Meteran Listrik ke WA PLN?

Kompas.com - 26/05/2020, 09:08 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) meminta pelanggan pascabayar untuk mengirimkan foto stand meter listrik lewat WhatsApp atau WA di nomor 08122 123 123 (baca meter mandiri). Hal dilakukan sebagai salah satu penerapan physical distancing selama pandemi virus corona (Covid-19).

Sebenarnya, mulai bulan Mei, petugas PLN sudah mulai mendatangi rumah-rumah pelanggan untuk mencatat stand meter atau meteran listrik. Namun, masih ada sebagian pelanggan yang belum bisa didatangi petugas pencatat.

Lalu, apa yang terjadi kalau pelanggan tak mengirimkan foto meteran listrik ke WA PLN?

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril menjelaskan, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan tagihan listrik.

Baca juga: Paling Lambat Besok, Jangan Lupa Kirim Foto Meteran Listrik PLN via WA

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," tutur Bob.

Pilihan terakhir, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

"Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tambah Bob.

Baca juga: Cara Mudah Kirim Foto Meteran Listrik PLN Lewat WhatsApp

Sebagai informasi, jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24 sampai 27 setiap bulannya, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun lokasi kWh meter tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

Apabila Pengiriman angka stand dan foto kWh meter oleh pelanggan di luar dari tanggal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 24 sampai 27, maka tidak akan dijadikan angka dalam perhitungan tagihan listrik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com