Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Tak Ada Artinya Pertumbuhan Ekonomi Bila Terjangkit Covid-19

Kompas.com - 26/05/2020, 14:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menyebut, virus corona atau Covid 19 merupakan the silent enemy yang harus dibasmi dari muka bumi ini, khususnya Indonesia.

Oleh sebab itu, dia menolak berdamai dengan virus corona, apalagi hidup berdampingan seperti yang selama ini digaungkan oleh pemerintah untuk menghadapi kenormalan baru atau new normal.

“Tidak ada artinya kemajuan pertumbuhan ekonomi dan lain-lain bila manusia di muka bumi ini musnah secara perlahan lahan, dan binasa semua karena terjangkit dan dikuasai Covid-19," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Mulai 1 Juni, Ini Skenario Tahapan New Normal untuk Pemulihan Ekonomi

"Prioritas saat ini adalah bagaimana Covid-19 segera lenyap dan binasa dalam waktu yang cepat dan tepat. Semoga Indonesia bisa sukses dalam peperangan melawan Covid-19 ini,” tegasnya.

Menurutnya, untuk memenangkan peperangan melawan Covid-19 ini diperlukan perencanaan yang matang serta kekompakan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi.

Untuk menyukseskan perencanaan tersebut maka diperlukan anggaran yang cukup dan menyeluruh dengan prinsip efesien dan efektif.

Anggaran tersebut diantaranya untuk membiayai kebutuhan sosialisasi, sandang, pangan, vitamin, insentif bagi petugas, serta imunisasi dan juga untuk rapid test, swab, hingga untuk membiayai kebutuhan karantina sampai dengan masalah pemakaman.

Baca juga: Pengusaha Ritel Tunggu Mekanisme Aturan New Normal

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatuh Wafiroh mengingatkan agar aturan "new normal" tidak tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada. Termasuk, protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kita berharap peraturan ini tidak seperti peraturan-peraturan sebelumnya yang satu tumpang tindih, yang kedua terkesan sering berubah-ubah," ujarnya.

Ia memahami langkah pemerintah menerapkan kebijakan "new normal" karena dampak dari Covid-19 terhadap perekonomian, sosial dan sebagainya sangatlah besar.

Namun, ia mengajak semua masyarakat tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. 

"Kita tetap waspada dan tetap melakukan protokol Covid-19, tapi satu sisi roda perekonomian juga tidak mati 100 persen," ucapnya.

Baca juga: Hadapi New Normal, Begini Persiapan Perbankan di Indonesia

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan untuk melaksanakan new normal dalam mencegah Covid-19 di tempat bekerja.

Panduan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com