Menurut dia, sampai saat ini, Aprindo belum menerima surat resmi terkait tata cara pelaksanaan new normal bagi bisnis retail di Indonesia. Imbasnya dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan masih merujuk aturan lama sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Baca juga: Erick Thohir: New Normal Akan Memakan Waktu 4-5 Bulan
"Kita masih pakai lama, seperti aturan penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali. Selain itu, Aprindo juga menerapkan pengaturan physical distancing di seluruh tempat usaha untuk meminimalisir risiko penularan virus Corona covid-19. Tapi ini bisa disesuaikan. Kan setiap anggota usaha Aprindo mempunyai kondisi dan yang berbeda-beda," katanya.
Solihin mengatakan, mayoritas pelaku bisnis retail modern mengalami penurunan omzet yang signifikan. Hal ini disebabkan telah berkurangnya jumlah pengunjung seiring meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Untuk itu, menurut Solihin, new normal diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpuruk akibat pandemi ini. Hal ini berkaca pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I-2020 yang hanya tercatat sebesar 2,97 persen.
"Maka dari itu, new normal mungkin menjadi jalan recovery. Tapi kita masih tunggu aturannya bagi retail modern," jelasnya.
Berikut timeline atau fase new normal untuk pemulihan ekonomi dalam 5 tahapan:
Fase 1 (1 Juni)
Fase 2 (8 Juni)
Fase 3 (15 Juni)
Fase 4 (6 Juli)
Fase 5 (20-27 Juli)
(Sumber: KOMPAS.com/Rully R Ramly, Elsa Catriana | Editor: Sakina Setiawan, Yoga Sukmana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.