Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Hidup Normal di Bulan Juni

Kompas.com - 27/05/2020, 11:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menggodok beberapa skema untuk membuat roda ekonomi kembali pulih di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Merebaknya Covid-19 yang memaksa banyak orang berdiam diri di rumah, berimbas pada ekonomi yang melambat. Bahkan beberapa pelaku usaha, menghentikan total operasional mereka. Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) juga meningkat.

Di sisi lain, pemerintah di berbagai daerah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus corona. Layanan transportasi publik juga belum beroperasi normal seperti sebelumnya.

Sejauh ini, pemerintah sudah menerbitkan protokol normal baru (new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus corona yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Baca juga: Mulai 1 Juni, Ini Skenario Tahapan New Normal untuk Pemulihan Ekonomi

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga sudah menyusun tahapan atau fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pasca-penyebaran pandemi Covid-19 yang fase pertamanya diwacanakan dimulai pada 1 Juni 2020.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.

Namun, jika pembatasan terus diterapkan, khususnya dengan pemberlakukan PSBB tanpa adanya pembaharuan, dikhawatirkan akan membuat ekonomi Indonesia semakin memburuk.

"Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," kata Terawan seperti dikutip dalam laman resmi Kemenkes, Rabu (27/5/2020).

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia akan memasuki tatanan new normal. Menurut Jokowi, new normal adalah kondisi di mana masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid-19 karena virus itu tak akan hilang.

Baca juga: Erick Thohir: 86 Persen BUMN Siap Hadapi New Normal

”Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya Covid-19). Kita lawan Covid-19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat,” kata Jokowi.

Di Indonesia, kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan. Sejauh ini, pusat perbelanjaan dan pasar tampak masih dijejali warga. Sebagian abai atas protokol kesehatan.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), syarat pelonggaran pembatasan sosial saat Covid-19, selain terjadi penurunan kasus selama tiga pekan, 80 persen kasus harus diketahui data kontak beserta klaster, serta turunnya angka kematian.

Syarat lainnya, jumlah pasien Covid-19 turun dua pekan. Demikian pula angka kematian penderita pneumonia.

Baca juga: New Normal, BNI Siap Ubah Outlet Konvensional Jadi Digital

New normal di BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pelaksanaan new normal artinya tidak akan berlangsung sebentar. Dia memprediksi, new normal akan dilaksanakan setidaknya hingga lima bulan.

"New normal akan memakan waktu empat sampai lima bulan ke depan, tidak mungkin langsung," kata Erick, Selasa (26/5/2020).

Lebih lanjut Erick menjelaskan, pihaknya menekankan tiga poin utama dalam pelaksanaan new normal di semua BUMN. Ketiga poin tersebut yaitu jam kerja yang fleksibel, penekanan protokol kesehatan, dan akselerasi teknologi.

 

"Di BUMN saja kita lagi coba push supaya semua mengerti poin-poin ini," ujarnya.

Mantan bos klub sepak bola Inter Milan itu mengakui, tidak mudah untuk menerapkan protokol new normal dalam pelaksanaan perkantoran maupun industri. Pasalnya, setiap perusahaan memiliki kriteria dan pendekatan yang berbeda dalam pengoperasiannya.

"Ini kenapa kita mesti try and error. Dari hasil mapping kita 86 persen BUMN siap," ucap Erick.

Baca juga: Pengusaha Ritel Tunggu Mekanisme Aturan New Normal

Begitupun Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa yang menyebut kampanye protokol new normal harus dilakukan secara besar-besaran. Menurutnya dengan begitu masyarakat bisa lebih paham dan mengerti mengenai penjelasan kondisi arti new mormal di tengah pandemi Covid-19.

"Sebelum kita benar-benar mengurangi pembatasan ini, kita harus melakukan kampanye besaran-besaran mengenai apa itu new normal atau bahasanya kenormalan baru, kenormalan baru itu seperti apa dan sebagainya," ujarnya, Selasa (25/5/2020).

Selain itu, Suharso juga menekankan pemerintah perlu meningkatkan tes Covid-19. Ia menilai tes Covid-19 perlu ditingkatkan agar meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Siapa yang dicurigai? Mereka yang masuk dalam daftar PDP dan ODP harus wajib tetap dites nanti," kata dia.

Tak hanya itu, ia juga menilai penggunaan masker perlu ditingkatkan. Selama new normal Indonesia nanti, masyarakat tetap diwajibkan memakai masker hingga vaksin Covid-19 ditemukan.

Baca juga: Hadapi New Normal, Begini Persiapan Perbankan di Indonesia

"Saat ini kita harus kelola virus tapi bukan berarti virusnya bisa hilang tapi kita kendalikan. Oleh sebab itu kita akan menerapkan kehidupan dengan situasi kenormalan baru atau new normal dengan menyusun protokol kesehatan terlebih dahulu," kata dia.

Praktik new normal di lapangan

Sementara itu, dilansir dari Kontan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung keputusan pemerintah yang berencana menerapkan new normal dalam waktu dekat.

Namun, Aprindo mengaku belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme aturan baru ini bagi retail modern.

"Kami pasti mendukung kebijakan new normal ini. Tapi kan kita belum tahu bagaimana pelaksanaannya bagi retail modern," ujar Sekretaris Jenderal Aprindo Solihin.

 

Menurut dia, sampai saat ini, Aprindo belum menerima surat resmi terkait tata cara pelaksanaan new normal bagi bisnis retail di Indonesia. Imbasnya dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan masih merujuk aturan lama sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Baca juga: Erick Thohir: New Normal Akan Memakan Waktu 4-5 Bulan

"Kita masih pakai lama, seperti aturan penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali. Selain itu, Aprindo juga menerapkan pengaturan physical distancing di seluruh tempat usaha untuk meminimalisir risiko penularan virus Corona covid-19. Tapi ini bisa disesuaikan. Kan setiap anggota usaha Aprindo mempunyai kondisi dan yang berbeda-beda," katanya.

Solihin mengatakan, mayoritas pelaku bisnis retail modern mengalami penurunan omzet yang signifikan. Hal ini disebabkan telah berkurangnya jumlah pengunjung seiring meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Untuk itu, menurut Solihin, new normal diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpuruk akibat pandemi ini. Hal ini berkaca pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I-2020 yang hanya tercatat sebesar 2,97 persen.

"Maka dari itu, new normal mungkin menjadi jalan recovery. Tapi kita masih tunggu aturannya bagi retail modern," jelasnya.

Berikut timeline atau fase new normal untuk pemulihan ekonomi dalam 5 tahapan:

Fase 1 (1 Juni)

  • Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
  • Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)

  • Toko, pasar dan mal diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan

Fase 3 (15 Juni)

  • Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dgengan protokol kesehatan Covid-19
  • Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Fase 4 (6 Juli)

  • Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat
  • Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi

Fase 5 (20-27 Juli)

  • Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar
  • Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

(Sumber: KOMPAS.com/Rully R Ramly, Elsa Catriana | Editor: Sakina Setiawan, Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com