TOKYO, KOMPAS.com - Jepang bakal mengalokasikan anggaran tambahan sebesar 1,1 triliun dollar AS atau sekitar Rp 16.170 triliun (kurs Rp 14.700 per dollar AS) yang akan digunakan salah satunya untuk belanja langsung.
Dikutip dari Reuters, Rabu (27/5/2020), alokasi anggaran stimulus tersebut akan digunakan untuk mencegah negara ekonomi terbesar ketiga di dunia itu jatuh ke dalam resesi yang lebih dalam.
Anggaran yang setara dengan 117 triliun yen tersebut sebagian akan didanai melalui anggaran tambahan kedua. Sebelumnya, pemerintah Jepang juga telah mengucurkan anggaran stimulus dengan jumlah yang sama.
Baca juga: Jepang Kembali Gelontorkan Stimulus Rp 13.656 Triliun, Buat Apa Saja?
Dengan demikian, secara keseluruhan Jepang mengalokasikan stimulus sebesar 2,18 triliun dollar AS atau sekitar 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan jumlah tersebut, anggaran yang dialokasikan Jepang untuk melawan pandemi virus corona merupakan salah satu yang terbesar di dunia, mendekati total nilai anggaran pemulihan Amerika Serikat yang sebesar 2,3 triliun dollar AS.
Paket kebijakan stimulus kedua tersebut termasuk 33 triliun yen belanja langsung pemerintah.
"Kami harus melindungi dunia usaha dan lapangan kerja dengan segala cara untuk menghadapi masa-masa sulit di masa yang akan datang. Kami harus melakukan berbagai ukuran yang diperlukan untuk bersiap menghadapi gelombang lain dari pandemi," ujar Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.
Baca juga: Warga Wajib Pakai Masker, Penjualan Lipstik di Jepang Merosot
Untuk mendanai anggaran tersebut, pemerintah Jepang bakal menerbitkan surat utang pemerintah senilai 31,9 triliun yen, masuk dalam rencana penerbitan surat utang tambahan kedua untuk tahun fiskal berjalan yang akan berakhir pada Maret 2021.
Dengan demikian, penerbitan surat utang pemerintah Jepang pada tahun fiskal ini akan mencapai 90 triliun yen.
Jika ditambah dengan penerbitan utang pemerintah yang telah jatuh tempo, maka penerbitan utang oleh pemerintah Jepang akan mencapai rekor, yaitu lebih dari 200 triliun yen.