Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sambut "New Normal", PGN Siapkan Skenario "Back to Office"

Kompas.com - 27/05/2020, 21:15 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pertama, WFO wajib dilakukan bagi pekerja yang berhubungan langsung dengan operasional bisnis perusahaan atau hanya dapat dilakukan di lokasi kerja.

Kedua, WFO fleksibel diterapkan bagi pekerja yang memiliki kinerja operasional yang lebih optimal bila dilakukan di lokasi kerja.

“Melihat urgensi pengelolaan energi nasional, PGN sesuai arahan Pertamina, melaksanakan WFO dengan tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat,” lanjut Beni.

Syarat masuk kantor

Meski akan mulai menjalankan skenario kembali ke kantor secara bertahap, Beni juga menjelaskan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi pekerja.

Baca juga: Tetap Produktif Saat Work From Home? Bisa Kok, Begini Caranya

Pekerja masuk kantor atau WFO dengan syarat utamanya adalah dalam kondisi sehat atau fit dan tidak memakai transportasi umum massal,” terangnya.

Selain itu, dia juga menyebut prosedur pelaksanaan WFO tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Dia menegaskan, perusahaan memberikan dukungan untuk pekerja WFO, antara lain penerapan physical distancing, tidak menggunakan transportasi umum, tidak melepas masker, tidak berbagi meja kerja, dan mengutamakan meeting online.

“Manajemen juga mengimbau untuk bekerja secara efektif dan menghindari lembur,” jelas Beni.

Skenario antisipasi new normal PGN juga disiapkan untuk menjaga kondisi psikis pekerja yang masih merasa khawatir untuk lebih siap menjalankan WFO di tengah masa pandemi.

Baca juga: PSBB Dibuka, Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Masuk Kantor 25 Mei

Sementara iyu, WFH wajib hanya berlaku bagi pekerja dengan riwayat penyakit risiko tinggi, sedang hamil atau menyusui bayi di bawah dua bulan, serta berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), atau positif Covid-19.

Pencegahan Covid-19 di lingkungan kantor

Lebih lanjut, Beni menegaskan, perusahaan mengoptimalkan upaya tertinggi untuk bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.

Untuk itu, lanjutnya, perusahaan telah menyiapkan beberapa langkah guna menunjang kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19 untuk pekerja WFO.

Beberapa di antaranya adalah menyediakan alat pelindung diri (APD), sterilisasi dan desinfeksi tempat kerja secara berkala, penyediaan shuttle kendaraan, dan pemeriksaan kesehatan pekerja secara berkala.

Baca juga: Harga Gas Diturunkan, PGN Minta Insentif

Selain itu, perusahaan akan menyediakan pula fasilitas dan tenaga medis, termasuk penyediaan vitamin dan suplemen untuk menunjang imunitas pekerja sesuai rekomendasi dokter.

“Untuk prosedur WFH, masih berlaku seperti biasa di mana pekerja diwajibkan melakukan presensi diri melalui aplikasi fitur presensi dan mengisi form Covid Tracking setiap hari,” terang Beni.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com