Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Kemenhub Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Darat

Kompas.com - 28/05/2020, 05:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan akan mengkaji kenaikan tarif angkutan darat dan penerapan pembayaran nontunai (cashless) menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan untuk mengimbangi kapasitas kendaraan yang wajib kurangi 50 persen.

“Untuk menyesuaikan kondisi new normal di industri angkutan mungkin tingkat keterisian 50 persen, konsekuensi cara berhitung tarif juga kita terapkan,” kata Sigit dalam diskusi virtual yang bertajuk “Arus Balik Mudik Lebaran di Masa Pandemik Covid-19” di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Kemenhub: Kami Konsisten yang Namanya Mudik dan Arus Balik Tetap Dilarang

Menurut dia, nantinya ketentuan penghitungan tarif akan terbit dalam bentuk regulasi baru.

“Tarif coba kita hitung ulang, pasti akan kita sesuaikan akan ada regulasi baru,” katanya.

Selain itu, Sigit juga mendorong penerapan pembayaran nontunai agar proses transaksi yang nirsentuh antara pelanggan dan operator untuk mengurangi potensi kontak.

“Kita dorong untuk mempercepat dengan nontunai. Ke depan kondisi ini mempercepat proses. Kalau tol berhasil ya AKAP (Antarkota Antarprovinsi) juga. Pelayaanan juga enggak ada kontak fisik, bisa menggunakan aplikasi tertentu,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat Isnaeni menilai pemerintah perlu menyusun manajemen atau rencana darutat apabila saat normal baru mulai dijalankan, terjadi penumpukan di angkutan umum.

“Perlu ada rencana darurat, seandainya terjadi penumpukan angkutan perkotaan dibuka, perlu ada penanganan khusus, selain protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menyarankan setidaknya transportasi umum dibuka secara bertahap untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang sekaligus.

Baca juga: Ini Beberapa Daerah yang Menurut Pemerintah Siap Terapkan New Normal

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com