Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Harapan Pemerintah Pulihkan Ekonomi dari Dampak Pandemi

Kompas.com - 28/05/2020, 07:13 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberlakukan skenario normal baru atau new normal dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengungkapkan, tatanan hidup normal baru dilakukan lantaran masyarakat saat ini diminta untuk beradaptasi dengan pademi virus corona atau Covid-19 selama vaksin belum dapat ditemukan.

Harapannya, Indonesia bisa segera keluar dari resesi perekonomian yang disebabkan oleh Covid-19 dalam waktu yang relatif singkat.

Baca juga: Mulai 1 Juni, Ini Skenario Tahapan New Normal untuk Pemulihan Ekonomi

"Kita akan membuat skenario terkait dengan bagaimana memerkuat dari segi kesehatan dan mulai penyesuaian kegiatan ekonomi agar kita bisa menekan korban dari Covid-19, di samping itu bisa menekan korban PHK dan merestart sosial ekonomi," jelas Airlangga dalam video conference, Rabu (27/5/2020).

"Kalau lihat dari seknario, itu ada tingkat kematian tinggi dan rendah, pemulihan lambat dengan resesi berat dan pemulihan cepat. Diharapkan Indonesia keluar dengan V-shape atau sesuai dengan tema produktif dan aman dari Covid-19," tambah dia.

Airlangga pun mengatakan, pemerintah telah mendesain tahapan pemulihan perekonomian secara bertahap melalui beberapa fase.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Di antara tahapan tersebut sangat memerhatikan dimensi kesehtaan yaitu perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas layanan kesehatan dan kesiapan sosial ekonomi, protokol tiap sektor, wilayah dan transportasi yang terintegrasi dengan lainnya," ujar dia.

Baca juga: Erick Thohir: New Normal Akan Memakan Waktu 4-5 Bulan

Daerah yang siap dibuka lebih awal

Airlangga memaparkan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu daerah untuk bisa menerapkan skenario new normal.

Salah satunya, syarat perkembangan Covid-19 di daerah yang bersangkutan yang diukur melalui indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0) dalam waktu t (Rt). Tolak ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.

Menurut dia, berdasarkan data dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), jika dilihat dari indikator R0 tersebut, terdapat beberapa daerah yang sudah siap menjalankan skenario new normal.

"Di Jawa terlihat trend, di Jawa Tengah, di Bali, DKI Jakarta, dan Yogyakarta trend-nya sudah menurun dan relatif menurun di bawah 1 di dalam tracking dalam tiga bulan terakhir. Untuk Sumatera seperti Aceh, Sumatera Barat, Babel, Kepri, dan Riau juga angkanya sudah di bawah 1 dan trend-nya sudah menurun," ujar dia dalam video conference, Rabu (27/5/2020).

"Demikian pula di beberapa daerah di Sulawesi yaitu Sulbar, Sulawesi Tengah, kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat," lanjut dia.

Airlangga mengatakan, selain perkembangan kasus Covid-19 di daerah yang bersangkutan, syarat lain yang harus dipenuhi untuk penerapan skenario new normal meliputi pengawasan terhadap virus atau kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha, dan respons publik.

Dia pun mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 110 kabupaten/kota yang berdasarkan data epidemiologi BNPB masih belum terinfeksi Covid-19. Daerah- daerah tersebut juga memenuhi syarat untuk penerapan tatanan hidup normal baru.

"Untuk daerah yang belum terinfeksi ini tentu perlu dilakukan persiapan tentang fasilitas-fasilitas kesehatan dan diharapkan bisa dilakukan simulasi yang waktunya ditentukan bersama antara pemerintah daerah dan BNPB," kata Airlangga.

Baca juga: Menteri PPN Minta Ada Kampanye Besar-besaran New Normal

Sektor usaha yang siap beroperasi kembali

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bebeberapa sektor yang akan dibuka terlebih dahulu ketika skenario normal baru diberlakukan adalah sektor industri. Sektor tersebut, jelas Airlangga, telah mengantongi izin operasi dari Kementerian Kesehatan sejak awal.

"Di sektor industri juga sudah ada edarannya terkait kawasan industri, pekerja, dan panduan social distancing. Industri memang menjadi salah satu sektor yang dibuka sejak awal di dalam Permenkes," ucap dia.

Selanjutnya, pemerintah juga mulai membuka sektor pariwisata. Nantinya, pemerintah akan mengatur agar hotel dan restoran bisa mulai dibuka meski kapasitasnya dibatasi.

Adapun sektor lainnya yang juga mulai beroperasi adalah sektor perhubungan. Kemudian, pemerintah juga mempertimbangkan untuk menyiapkan sektor manufaktur, perkebunan, hingga perdagangan khususnya pasar tradisional.

"Untuk pasar tradisional, kami sudah melakukan pembicaraan dengan gubernur dan pemimpin daerah karena memang pasar tradisional ini memang daerah rawan. Sehingga, pembukaannya akan berdasarkan pada indikator daerah hingga perkembangan kasusnya," kata dia.

Baca juga: New Normal, Asosiasi Ojek Online Minta Penumpang Bawa Helm Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com