Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Strategi Pengelolaan Reksa Dana di Era New Normal

Kompas.com - 28/05/2020, 12:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

NEW Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yg sebelumnya tidak ada sebelum pandemi. Penyesuaian ini tentunya akan berdampak terhadap perekonomian.

Bagaimana dampaknya terhadap strategi pengelolaan reksa dana oleh Manajer Investasi?

Secara sederhana, ketika masyarakat berinvestasi pada reksa dana, manajer investasi selaku pengelola akan menempatkan pada 3 instrumen yaitu Deposito, Obligasi dan Saham.

Dalam melakukan penempatan, Manajer Investasi perlu memperhatikan kesesuaian dengan peraturan OJK sehingga tidak melanggar batasan-batasan yang telah ditetapkan. Misalnya penempatan di 1 perusahaan tidak lebih besar dari 10 persen jumlah dana kelolaan, di instrumen luar negeri tidak lebih dari 15 persen jumlah dana kelolaan, investasi pada pihak terafiliasi maksimal 20 persen, dan batasan lainnya yang bisa dilihat pada prospektus reksa dana.

Kemudian dalam pemilihan nama-nama perusahaan, Manajer Investasi perlu memastikan bahwa prospek ke depannya akan baik. Dalam bahasa yang sederhana, kalau menempatkan pada deposito dan obligasi, bank dan perusahaan penerbit diharapkan bisa membayar bunga dan pokok tepat waktu. Untuk penempatan pada saham, diharapkan ada kenaikan harga.

Untuk obligasi dan saham, Manajer Investasi juga perlu mengantisipasi adanya risiko fluktuasi harga. Meskipun tidak ada masalah dengan perusahaannya, terkadang karena situasi eksternal, perubahan suku bunga dan inflasi, dan sekarang ditambah wabah Covid-19, bisa menyebabkan gejolak harga.

Bentuk antisipasi dapat dilakukan dengan kombinasi saham – deposito atau saham – obligasi – deposito dengan batasan bobot sesuai ketentuan dan diversifikasi pada beberapa sektor / saham. Harapannya ketika pasar secara umum turun, masih ada instrumen / sektor saham tertentu yang naik sehingga risiko fluktuasinya bisa diminimalkan.

Apakah New Normal ini berdampak pada pertimbangan Manajer Investasi dalam mengelola reksa dana? Itu sudah pasti. Namun efeknya berbeda-beda untuk setiap jenis instrumen.

Deposito

Dalam mengelola reksa dana pasar uang yang melakukan penempatan di deposito, besarnya tingkat bunga yang ditawarkan memang menjadi pertimbangan tapi bukan yang utama. Faktor likuiditas atau kemudahan mencairkan juga menjadi pertimbangan penting.

Deposito yang memberikan bunga tinggi, umumnya mensyaratkan masa penempatan yang lebih lama. Sementara yang bisa dicairkan kapan saja, atau disebut on call, biasanya menawarkan bunga yang lebih kecil.

Dalam situasi perekonomian sedang kurang baik, Manajer Investasi juga siap-siap seandainya ada investor melakukan redemption atau switching dari reksa dana pasar uang ke jenis yang lebih agresif seperti reksa dana saham dalam jumlah besar.

Idealnya kombinasi antara deposito berbunga tinggi, deposito yang mudah dicairkan serta obligasi jangka pendek (<1 tahun). Bobot idealnya tergantung seberapa aktif investor reksa dana tersebut melakukan transaksi.

Pada reksa dana yang investornya aktif, bobot deposito yang mudah dicairkan relatif lebih besar. Sementara pada reksa dana yang investornya cenderung pasif dan long term, bobot deposito atau obligasi jangka pendek dengan bunga / kupon tinggi bisa lebih besar.

Era new normal, membuat Manajer Investasi perlu lebih selektif dalam memilih bank. Apakah bank tersebut memiliki potensi atau kredit macet yang tinggi? Bagaimana dengan komitmen dari pemegang sahamnya?

Hingga saat ini memang belum ada bank umum yang bermasalah terkait Covid-19. Dan diharapkan akan terus demikian.

Peraturan pemerintah terkait kewenangan bagi BI, OJK dan LPS dalam stabilitas sektor keuangan serta aturan pemberian pinjaman kepada perbankan melalui Bank Jangkar (Anchor Bank), dan relaksasi ketentuan pembukuan perbankan, cukup mumpuni dalam melindungi risiko kolapsnya perbankan.

Kredit macet di perbankan memang meningkat, namun tidak sampai pada level yang membahayakan. Adanya opsi pinjaman likuiditas diharapkan diharapkan juga membantu kondisi keuangan perbankan.

Kecuali PSBB diperpanjang, semakin ketat dan mengakibatkan kredit macet meningkat dan lumpuhnya aktivitas ekonomi, seharusnya strategi penempatan pada deposito tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com