Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Terbitkan Utang Rp 990,1 Triliun?

Kompas.com - 28/05/2020, 17:23 WIB
Penulis Mutia Fauzia
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dikabarkan bakal menerbitkan surat utang hingga Rp 990,1 triliun. Rencananya hasil lelang surat utang itu akan digunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun lelang surat utang baru tersebut berupa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk kebutuhan periode Juni hingga Desember 2020.

Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman tak membantah hal tersebut.

Baca juga: Menteri KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 1,24 Triliun, untuk Apa Saja?

Ia menjelaskan, pemerintah memang memperlebar target defisit APBN menjadi 6,27 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp 1.028,5 triliun untuk mendukung program PEN.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah akan menerbitkan skema pembiayaan khusus bersama dengan Bank Indonesia (BI) yang diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Pelebaran defisit APBN menjadi 6,27 persen PDB salah satunya untuk mendukung program PEN," jelas Luky ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Luky menjelaskan, skema pembiayaan khusus program PEN yang diatur melalui SKB antara pemerintah dengan BI tersebut sesuai dengan pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020, tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca juga: Hingga April 2020, Utang Pemerintah Capai Rp 5.172,48 triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+