Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Terbitkan Utang Rp 990,1 Triliun?

Kompas.com - 28/05/2020, 17:23 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dikabarkan bakal menerbitkan surat utang hingga Rp 990,1 triliun. Rencananya hasil lelang surat utang itu akan digunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun lelang surat utang baru tersebut berupa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk kebutuhan periode Juni hingga Desember 2020.

Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman tak membantah hal tersebut.

Baca juga: Menteri KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 1,24 Triliun, untuk Apa Saja?

Ia menjelaskan, pemerintah memang memperlebar target defisit APBN menjadi 6,27 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp 1.028,5 triliun untuk mendukung program PEN.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah akan menerbitkan skema pembiayaan khusus bersama dengan Bank Indonesia (BI) yang diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Pelebaran defisit APBN menjadi 6,27 persen PDB salah satunya untuk mendukung program PEN," jelas Luky ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Luky menjelaskan, skema pembiayaan khusus program PEN yang diatur melalui SKB antara pemerintah dengan BI tersebut sesuai dengan pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020, tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca juga: Hingga April 2020, Utang Pemerintah Capai Rp 5.172,48 triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com