KOMPAS.com – Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan Indonesia untuk memasuki fase kenormalan baru ( new normal), meski pandemi coronavirus disease 2019 ( Covid-19) masih melanda.
Hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar Indonesia tetap produktif, tetapi tetap aman dari wabah Covid-19.
"Kita ingin tetap produktif, tetapi aman Covid. Produktif dan aman Covid," kata Jokowi dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Soal New Normal, Wakil Ketua DPR Minta Semua Pihak Persiapkan Diri
Dengan demikian, beberapa aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa kembali beroperasi saat new normal diberlakukan.
Salah satu sektor ekonomi yang akan kembali buka saat new normal adalah mal atau pusat perbelanjaan. Masyarakat pun bisa kembali berbelanja.
Rencananya, mal akan mulai dibuka Senin (8/6/2020) yang merupakan fase ke-2 dari 5 tahap fase new normal untuk pemulihan ekonomi.
Baca juga: Mulai 1 Juni, Ini Skenario Tahapan New Normal untuk Pemulihan Ekonomi
Akan tetapi, hal itu bukan berarti aktivitas berbelanja di pusat perbelanjaan bisa dilakukan seperti sedia kala. Ada beberapa protokol kesehatan yang harus diikuti, seperti harus memakai masker atau jaga jarak antarpengunjung.
Bahkan, kapasitas pusat perbelanjaan juga akan dikurangi. Misal kapasitas maksimal 1.000 orang, maka yang diizinkan masuk hanyalah 500 orang saja.
Oleh karena itu, merayakan new normal dengan berbelanja memang boleh. Namun, hendaknya tetap memperhatikan aturan yang berlaku nantinya.
Meski new normal nantinya telah diterapkan, ada baiknya untuk tetap mengurangi aktivitas di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan