Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos untuk Petani dan Nelayan Akan Diberikan secara Tunai

Kompas.com - 29/05/2020, 14:39 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, bantuan sosial (bansos) untuk nelayan dan petani akan disalurkan secara tunai.

Kata dia, penyaluran bansos secara tunai kepada nelayan dan petani sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Sesuai dengan tugas fungsi kami Kementerian Sosial diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait program-program yang sifatnya program-program bansos,” ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Juni 2020, Bank Mandiri Targetkan 75 Persen Kantor Cabang Bisa Beroperasi

Pemerintah mencatat, ada 2,7 juta petani dan juga 1,1 juta nelayan yang perlu diberikan bantuan dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Mensos menyebutkan, bantuan itu sebagai intervensi yang bisa berupa bantuan sosial ataupun skema bantuk pemulihan ekonomi.

Namun, Mensos belum mengetahui apakah data petani dan nelayan tersebut sudah masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum. Oleh karena itu, Mensos akan lebih dulu melakukan pengecekan.

Baca juga: Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 dari Smartphone dan Komputer

Ia mengatakan sudah mendapatkan informasi dari Kepala Bappenas bahwa sekitar 80 persen data petani dan nelayan tersebut belum masuk DTKS. 

Meski begitu, Mensos menyebutkan, 10,825 juta kepala keluarga atau kepala rumah tangga yang lapangan pekerjaannya adalah pertanian dan perikanan sudah ada di DTKS saat ini.

Mensos akan melakukan pengecekan dari 10,825 juta KK tersebut berapa yang sudah terima program bansos reguler seperti PKH dan BPNT dan berapa yang belum.

Baca juga: Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com