Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengusaha Wanti-wanti Pemerintah Soal "Timing New Normal"

Kompas.com - 29/05/2020, 16:32 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mewanti-wanti pemerintah terkait timing atau waktu memasuki kondisi normal baru atau new normal.

Kadin telah melakukan kajian-kajian dan evaluasi secara menyeluruh agar dunia usaha turut bersiap menghadapi era new normal. Hal itu disampaikan Kadin saat menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini.

"Yang perlu diwaspadai adalah timing masa new normal ini, dilihat juga keadaan dari kesehatan itu apakah mulai membaik dan kurvanya melandai," ujar Ketua Kadin Rosan P. Roelani dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Begini Persiapan Perusahaan E-commerce Sambut New Normal

Kadin menilai, pemerintah pusat perlu memastikan kesiapan pemerintah daerah menyambut new normal. Sebab Kadin menilai, belum semua daerah siap masuk ke era new normal.

"Status masing-masing daerah juga berbeda-beda, ada yang memang sudah siap atau masih belum siap menghadapi new normal. Nanti perlahan harus dilakukan evaluasi, tahapannya seperti apa, juga kesiapan industrinya," kata dia.

Rosan mengatakan, perekonomian dapat dibuka secara perlahan berdasarkan hasil evaluasi karena pengusaha harus melakukan adaptasi.

Baca juga: Sektor Ini Diyakini Pemerintah Cepat Reborn Saat New Normal

Tak hanya itu, Rosan juga mengatakan pengusaha harus berinovasi dan berkreatifitas untuk menghadapi situasi new normal. Dia mengatakan, sektor industri padat karya harus menjadi prioritas.

"Dengan pertumbuhan ekonomi yang sedang menurun, harus didorong secara perlahan agar padat karya ini menjadi prioritas terlebih dahulu. Padat karya harus dipastikan siap menghadapi new normal agar yang di-PHK angkanya bisa ditekan," ucapnya.

Meski begitu, Kadin menilai keputusan pemerintah untuk menerapkan new normal sangat tepat. Sebab kata dia, new normal memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha untuk menggerakkan kembali roda usahanya.

Baca juga: Bansos untuk Petani dan Nelayan Akan Diberikan secara Tunai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

Whats New
Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Whats New
Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Spend Smart
Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Whats New
4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

Spend Smart
Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Whats New
Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Whats New
Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Whats New
Kejar Profit, Agus Marto: Andalan Utama GoTo Maju adalah 'Human Capital'

Kejar Profit, Agus Marto: Andalan Utama GoTo Maju adalah "Human Capital"

Whats New
Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Whats New
Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Whats New
Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Whats New
Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+