Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Keluarkan Stimulus Lanjutan untuk Industri Asuransi dan LKM

Kompas.com - 29/05/2020, 20:32 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor industri keuangan non bank.

Dalam siaran persnya, Jumat (29/5/2020), Deputi Komisoner Hubungan masyarakat dan Logistik OJK Anton Prabowo menjelaskan, kebijakan ini ditetapkan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen.

Selain itu, kebijakan tersebut juga disebut untuk menjaga kualitas pinjaman nasabah usaha mikro dan masyarakat berpendapatan rendah.

Baca juga: Erick Thohir: Banyak Media Asing Mendiskreditkan Penanganan Covid-19 Indonesia

Anton mengatakan, stimulus ini memberikan penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI), dan kebijakan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan debitur Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Kedua kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya OJK menjaga kinerja dan stabilitas industri asuransi dan industri LKM tetap terjaga di tengah pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Adapun kebijakan stimulus lanjutan berlaku untuk pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) serta kebijakan restrukturisasi pinjaman atau pembaiyaan LKM.

Baca juga: Bersiap New Normal, Gojek Pasang Sekat di Armada GoCar

Untuk PAYDI, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi telah menetapkan bahwa OJK memberikan penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran PAYDI bagi perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah, termasuk unit usaha syariah.

"Penyesuaian tersebut seperti dalam pemasaran PAYDI dengan menggunakan media komunikasi jarak jauh, tindak lanjut pertemuan langsung secara tatap muka dapat dilakukan melalui sarana digital atau media elektronik seperti video conference, video call atau kombinasi dari media dimaksud," kata Riswinandi dalam keterangannya yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Jadi Dirut TVRI, Ini yang Akan Dilakukan Iman Brotoseno

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com