Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Hari, 4.599 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Kompas.com - 29/05/2020, 21:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa Marga bersama Kementerian Perhubungan mencatat 4.599 kendaraan menuju Jakarta dialihkan ke Gerbang Tol (GT) Karawang Barat pada 25-28 Mei 2020. 

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widiyatmiko Nursejati mengatakan, dari 4.599 kendaraan yang tersebut, 226 diantaranya adalah kendaraan angkutan penumpang dan 4.373 merupakan kendaraan pribadi.

“Di check point diberlakukan proses pengecekan dokumen perjalanan kendaraan pribadi yang menuju ke arah Jakarta oleh petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Ada 26 Kabupaten/Kota yang Belum Salurkan BLT Dana Desa

Widiyatmiko menjelaskan, kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap sesuai dengan syarat perjalanan ke Jakarta atau Jabodetabek, akan diminta putar balik.

Seperti diketahui, warga dari luar Jabodetabek yang akan menuju Jakarta diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, masyarakat dari daerah yang ingin datang ke Jakarta agar mempersiapkan surat izin keluar masuk (SIKM).

"Mereka yang tidak memiliki SIKM tidak diizinkan lewat. Persyaratan ini harus dipenuhi oleh masyarakat yang membutuhkan," ucap Anies dalam konferensi pers dalam siaran langsung You Tube BNPB Indonesia, Senin (25/5/2020).

Bila tidak ada SIKM, percuma masyarakat tidak bisa masuk ke Jakarta dan harus kembali pulang ke daerah asal sesuai KTP.

Baca juga: Erick Thohir Jelaskan Suntikan Rp 152 Triliun untuk BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com