Saat itu disebutkan terdapat tiga proyek untuk mendongkrak pembangunan Jawa Tengah. Salah satunya adalah melalui peran KI Brebes.
Menurut Menperin, hal itu pula yang menjadi dasar terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Jawa Tengah dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen.
Baca juga: Kemenkeu: Harusnya Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Rp 286.000, Kelas II Rp 184.000
“Kita harus pahami bahwa bukan hanya Indonesia yang akan melakukan pendekatan ke pemerintah dan perusahaan Jepang dan Amerika yang ingin merelokasi industrinya ke negara-negara tradisional yang menjadi kompetitor kita, seperti di kawasan ASEAN,” ungkapnya.
Agus berharap, pembebasan tanah untuk pengembangan KI Brebes dengan total luas lahan mencapai 3.976 hektare dapat segera terealisasi. Area ini meliputi tiga wilayah kecamatan, yakni Bulakamba, Tanjung, dan Losari.
Baca juga: Jadi Dirut TVRI, Ini yang Akan Dilakukan Iman Brotoseno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.