Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Arus Balik, Pengawasan Diperketat

Kompas.com - 30/05/2020, 09:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Tim gabungan melakukan penyekatan di sejumlah titik di cek poin yang berada di sejumlah ruas jalan, termasuk ke jalan-jalan kecil atau tikus.

“Penyekatan yang dilakukan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, dan juga di jalur-jalur tikus,” ungkap Adita.

Wajib SIKM

Kemudian, penyekatan secara khusus juga dilakukan dibeberapa titik untuk pengecekan kepemilikian surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta. Titik tersebut meliputi di Kabupaten Tangerang 4 titik (di Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja).

Baca juga: Erick Thohir Sebut Mahalnya Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Selanjutnya di Kabupaten Bogor 4 titik (Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Ciawi-Sukabumi, Jalan Raya Tanjung Sari), dan di Kabupaten Bekasi 4 titik (Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta).

Kemenhub juga mengatakan akan ada pemeriksaan ketat oleh tim gabungan yang berada di simpul-simpul transportasi baik di terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun.

Hal ini dilakukan untuk memastikan orang-orang yang bepergian adalah orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dari SE Gugus Tugas dan memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang bepergian keluar/masuk DKI Jakarta.

Baca juga: Erick Thohir Jelaskan Suntikan Rp 152 Triliun untuk BUMN

Berdasarkan pengetatan pengawasan yang dilakukan di Terminal Pulogebang mulai periode 9 Mei s.d 24 Mei 2020, jumlah kendaraan bus yang berangkat dari Terminal Bus Pulogebang sebanyak 80 Bus dan bus yang datang sebanyak 43 Bus.

Sementara jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 645 orang dan yang datang sebanyak 206 orang. Sedangkan jumlah orang yang ditolak berangkat sebanyak 152 orang.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya dan di hari normal, jumlah rata-rata perhari bus dan penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang hanya 5 bus perhari dan 41 penumpang perharinya.

Sementara pada Idul Fitri 2019 rata-rata mencapai 250 Bus per hari dan 9.000 penumpang per harinya. Kemudian pada hari normal rata-rata mencapai 150 bus perharinya dengan 2.000 penumpang per harinya

Pengawasan juga dilakukan di penyeberangan Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Padang Bai – Lembar, serta di stasiun-stasiun keberangkatan kereta api.

Baca juga: Kemenkeu: Harusnya Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Rp 286.000, Kelas II Rp 184.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com