JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Sabtu (30/5/2020) berada di angka Rp 914.000 per gram.
Angka tersebut naik Rp 1.000 jika dibandingkan harga emas pada Jumat (29/5/2020) kemarin.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 815.000. Harga itu naik Rp 2.000 jika dibandingkan kemarin.
Baca juga: Lepas Status Dirut BUMN, Kini Wahyu Lebih Bahagia Jadi Petani
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca juga: Puncak Arus Balik, Pengawasan Diperketat
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
Baca juga: New Normal, Masuk ke Bali Wajib Punya Surat Negatif Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.