Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ribuan Kendaraan ke Jakarta Dipaksa Putar Balik di Tol

Kompas.com - 30/05/2020, 15:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, setidaknya ada 4.599 kendaraan yang dipaksa putar balik ketika hendak menuju DKI Jakarta. Mereka yang dialihkan karena tak memenuhi syarat.

Kendaraan yang menuju Ibu Kota dialihkan ke Gerbang Tol (GT) Karawang Barat di check point Km 47B Karawang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek selama hari kedua Lebaran (H2) hingga hari ketiga setelah Lebaran 2020 (H3), atau yang jatuh pada 25-28 Mei 2020.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati mengatakan, dari total kendaraan yang dialihkan tersebut, sebanyak 226 kendaraan tercatat sebagai angkutan penumpang dan selebihnya merupakan kendaraan pribadi.

“Di titik periksa diberlakukan proses pengecekan dokumen perjalanan kendaraan pribadi yang menuju ke arah Jakarta oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan,” kata Widiyatmiko dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Antara, Sabtu (30/5/2020).

Baca juga: Catat, Jasa Marga Tak Lagi Layani Isi Ulang E-Toll di Gerbang Tol

Widiyatmiko mengungkapkan, kendaraan-kendaraan tersebut dipaksa putar balik ke Cikampek dengan cara dikeluarkan lewat akses Karawang Barat di Km 47. Untuk menuju Jakarta lewat jalur arteri, juga bakal terkena penyekatan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan menghadapi potensi lonjakan arus balik pada masa setelah Idul Fitri 1441 H yang diprediksi akan mencapai satu juta kendaraan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa Kemenhub memprediksi kendaraan yang akan melakukan perjalanan pada arus balik tahun 2020 mencapai satu juta kendaraan.

Rinciannya, 284.892 kendaraan mobil dan 814.835 sepeda motor mulai dari H+1 atau 26 Mei 2020 sampai H+6 atau 31 Mei 2020.

Baca juga: Jasa Marga: Pasca Lebaran, 111.022 Kendaraan Kembali ke Jakarta

Sementara pada arus balik tahun 2019, tercatat sebanyak 2.260.859 kendaraan mobil dan 554.488 sepeda motor.

Mengantisipasi hal itu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kemenkes, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Tim Gugus Tugas, dan pihak terkait lainnya, dalam melakukan penyekatan di sejumlah titik di check point yang berada di sejumlah ruas jalan, termasuk ke jalan-jalan kecil atau tikus.

Sebelumnya, meniadakan layanan top-up tunai atau isi ulang kartu e-toll (e-money) di gerbang tol. Hal ini dilakukan dalam rangka menghadapi era kenormalan baru atau new normal pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com