Besarnya pajak yang hilang dari Netflix ini juga membuat Wakil Presiden Ma'ruf Amin gerah. Ditegaskannya, semua perusahaan teknologi harus membayar pajak jika memungut pendapatan di Indonesia.
"Kita ingin (Kementerian) Kominfo (Komunikasi dan Informatika) untuk lebih serius menangani soal film-film ini," kata Ma'ruf Desember 2019 lalu.
Baca juga: Sah, Sri Mulyani Bakal Pajaki Amazon hingga Netflix mulai 1 Juli
"Kemudian juga soal perpajakan saya minta juga saya minta Kemenkeu (Kementerian Keuangan) untuk bagaimana menangani soal ini antara Menkominfo dan Menkeu saya kira itu," kata Ma'ruf menambahkan.
Menurut mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa ini, pendapatan dari pelanggan di Indonesia yang diraup perusahaan OTT seperti Netflix sangat besar, sehingga perlu ketegasan dalam urusan pajak.
"Semua harus bayar pajak. Semua itu, itu akan ada ditertibkan oleh Kemenkeu. Saya kira itu soal hasil dari kebijakan yang diambil oleh dua kementerian (Kemenkeu dan Kominfo)," kata dia.
(Sumber: KOMPAS.com: Fika Nurul Ulya, Yoga Sukmana | Editor: Bambang Djatmiko, Yoga Sukmana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.