JAKARTA, KOMPAS.com - Sensus Penduduk (SP) 2020 secara Online sudah berakhir sejak Jumat (29/5). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sudah lebih dari 50 juta penduduk mengikuti sensus penduduk online di situs sensus.bps.go.id.
Sensus penduduk online ini telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Februari 2020. Semula BPS menetapkan batas pengisian sensus penduduk online pada tanggal 31 Maret 2020. Namun, berkaitan dengan penyebaran Covid-19, BPS akhirnya memperpanjang masa pengisian sensus penduduk online hingga sampai 29 Mei 2020.
Lalu bagaimana dengan penduduk yang belum ikut sensus penduduk online yang sudah berakhir?
Baca juga: Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 dari Smartphone dan Komputer
Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Muchammad Romzi menegaskan, penduduk yang belum berpartisipasi dalam sensus penduduk online akan tetap terdata. BPS akan mengadakan pendataan kependudukan pada bulan September 2020.
Tetapi ingat, pendataan kependudukan tersebut bukan berupa sensus penduduk wawancara sebagaimana seharusnya. Kepala BPS Suhariyanto pernah mengungkapkan perihal ini dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.
"Kami rencanakan September, tapi enggak yakin apakah Covid-19 akan selesai. Lalu ada efisiensi anggaran BPS sebesar 41 persen. Maka, tahun ini tidak ada sensus penduduk tatap muka," kata Suhariyanto saat itu.
Sebagai pengganti petugas sensus BPS yang seharusnya melakukan survei ke lapangan, BPS akan melibatkan semua Ketua RT untuk melakukan pendataan penduduk di wilayahnya.
Baca juga: Sensus Penduduk Tatap Muka Batal, BPS Bakal Libatkan 1,2 Juta Ketua RT
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.