Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar Sejumlah Pilot Di-PHK, Ini Penjelasan Garuda Indonesia

Kompas.com - 01/06/2020, 19:46 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar informasi bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pilotnya.

Menanggapi informasi itu, manajemen Garuda Indonesia memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pilot.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan adanya PHK yang dilakukan perseroan terhadap sejumlah pilot. Perseroan memutuskan untuk mempercepat penyelesaian kontrak kerja pilot.

"Pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2020).

Baca juga: Garuda Indonesia Batalkan Penerbangan Abu Dhabi-Jakarta, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut Irfan memastikan, maskapai plat merah tersebut tetap membayarkan dan memenuhi seluruh kewajibannya sesuai waktu kontrak yang disepakati.

Langkah tersebut diambil merespon anjloknya jumlah penumpang penerbangan selama masa pandemi Covid-19.

"Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19," tuturnya.

Baca juga: Imbas Corona, Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Kontraknya

Irfan memastikan pihaknya sudah melakukan berbagai pertimbangan sebelum memutuskan untuk mengambil langkah tersebut.

Selain itu, dia juga mengakui PHK terhadap sejumlah pilot merupakan keputusan yang sulit.

"Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," ucapnya.

Baca juga: Angkasa Pura II Perpanjang Pembatasan Penerbangan hingga 7 Juni

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com