Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hotel dan Restoran Butuh Modal Kerja Rp 21,3 Triliun

Kompas.com - 01/06/2020, 20:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyatakan bisnis hotel dan restoran membutuhkan dukungan modal kerja dari pemerintah Rp 21,3 triliun.

Dia menuturkan, angka Rp 21,3 triliun itu hanya untuk biaya utilitas berupa biaya listrik dan gas, pembayaran gaji karyawan, administrasi, di luar bahan baku makanan.

"Sektor kami sudah melakukan perhitungan simulasi. Kami hitung dari jumlah kamar hotel ada 715.168 kamar dan ada 17.862 restoran. Itu biaya di luar bahan baku makanan Rp 21,3 triliun untuk 6 bulan," kata Hariyadi dalam konferensi video, Senin (1/6/2020).

Hariyadi meminta, stimulus modal kerja diberikan untuk jangka waktu selama 1 tahun. Dia ingin pemerintah juga melihat perusahaan swasta, bukan hanya BUMN.

Baca juga: Pariwisata Terimbas Covid-19, Pengusaha Hotel Dukung Program Kartu Prakerja

Seperti diketahui, BUMN mendapat alokasi Rp 135,34 triliun dalam program PEN 2020 termasuk untuk modal kerja. Namun di sisi lain, pemerintah belum juga membahas modal kerja untuk swasta.

Selain itu, pihaknya meminta subsidi suku bunga menyesuaikan suku bunga Bank Indonesia 4,5 persen, penurunan tarif listrik dan gas, relaksasi pembayaran listrik/gas selama 90 hari, pembayaran listrik sesuai penggunaan tanpa beban minimal, penangguhan pembayaran PPN 90 hari, dan percepatan jangka waktu restitusi pajak.

"Harapannya stimulus tidak hanya diberikan untuk BUMN tapi untuk seluruh sektor riil yang ada. Semua yang disampaikan ini, yang paling berat adalah modal kerja. Kita belum tahu bagaimana pemerintah antisipasi modal kerja (untuk swasta) karena sampai saat ini pembahasannya tidak ke arah sana," ungkap Hariyadi.

Terkait New Normal, Pengusaha hotel dan restoran mengaku sudah siap melaksanakan kegiatan usaha setelah pelonggaran PSBB. Bila PSBB dilonggarkan, permintaan jasa hotel dan restoran akan meningkat sehingga tidak ada pilihan lain selain kembali memulai kegiatan ekonomi.

"Insya Allah sudah siap melaksanakan kegiatan usaha setelah pelonggaran PSBB, kami dari PHRI sudah menyiapkan protokol kebersihan, kesehatan, dan keselamatan," pungkas Hariyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com