JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mulai menjual tiket kereta setelah pemerintah memberlakukan status normal baru atau new normal. Beberapa kebijakan baru akan diberlakukan yang terkait dengan protokol kesehatan untuk pencegahan virus corona (Covid-19).
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penjualan tiket kereta sendiri masih menunggu kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kita masih tunggu situasi dan perkembangan kemudian nanti bagaimana. Kita koordinasi dengan Kemenhub sebagai regulator," jelas Joni kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Pemesanan tiket kereta api, lanjut Joni, akan memaksimalkan penjualan online, baik lewat KAI Access maupun mitra penjualan lainnya.
Baca juga: Jumlah Penumpang Turun, PT KAI Genjot Angkutan Batubara
Untuk penjualan langsung lewat loket juga akan disediakan, namun dengan mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Menurutnya, KAI sendiri sudah menyiapkan beberapa langkah jika status new normal sudah diberlakukan pemerintah, seperti penggunaan masker pada penumpang kereta.
Pedoman tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
"Kita sudah siapkan segala sesuatu untuk bisa operasi kembali, dengan terus melihat kondisi perkembangan kebijakan dari pemerintah," ujar Joni.
Baca juga: Pendapatan PT KAI Anjlok Akibat Pandemi Covid-19
Sebelum masuk area stasiun, setiap penumpang akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Disampaikan Joni, hanya penumpang dengan suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius yang diperbolehkan memasuko area stasiun.
Pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan setiap tiga jam sekali di atas kereta. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius atau mengalami gejala Covid-19 akan dipindah ke ruang isolasi di dalam kereta.
"Operasional kita tunggu dari Kemenhub. Artinya sejauh ini (new normal) belum diberlakukan saat ini, kereta (penumpang) belum bisa operasi," jelas Joni.
Sebelumnya, KAI berencana menaikkan harga tiket perjalanan kereta api jarak jauh. Kenaikan tarif tiket dilakukan untuk menutup okupansi penumpang yang berkurang hingga 50 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.