JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait keputusan Garuda Indonesia yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap beberapa pilotnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, mengatakan, pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut ke internal Garuda Indonesia.
“Kami serahkan kepada manajemen Garuda, dampak corona, konsekuensi bisnisnya, termasuk efisiensi yang dilakukan supaya Garuda bisa bertahan dan bisa beroperasi. Mereka punya pilihan dan kita tahu pilihan-pilihannya sulit,” ujar Arya saat teleconference dengan wartawan, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Beredar Kabar Sejumlah Pilot Di-PHK, Ini Penjelasan Garuda Indonesia
Arya menambahkan, keputusan yang diambil Garuda Indonesia itu bukan hal yang mudah. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keberlangsungan maskapai pelat merah itu.
“Bagi kita keputusan yang diambil Garuda ini kami yakin sudah dipertimbangkan secara matang, baik dari sisi bisnis maupun manajemen,” kata Arya.
Sebelumnya, Beredar informasi bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pilotnya.
Menanggapi informasi itu, manajemen Garuda Indonesia memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pilot.
Baca juga: Duduk Perkara Garuda yang Terpaksa PHK Pilot
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.