Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda PHK Pilotnya, Ini Respons Kementerian BUMN

Kompas.com - 02/06/2020, 13:13 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan adanya PHK yang dilakukan perseroan terhadap sejumlah pilot. Perseroan memutuskan untuk mempercepat penyelesaian kontrak kerja pilot.

"Pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2020).

Baca juga: Ini Daftar Harga BBM Bulan Juni

Lebih lanjut Irfan memastikan, maskapai plat merah tersebut tetap membayarkan dan memenuhi seluruh kewajibannya sesuai waktu kontrak yang disepakati.

Langkah tersebut diambil merespon anjloknya jumlah penumpang penerbangan selama masa pandemi Covid-19.

"Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19," tuturnya.

Baca juga: Soal Dana Talangan ke Garuda, BUMN: Pemerintah Hanya Jadi Penjamin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com