Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Garuda: Industri Penerbangan Akan Kembali Normal dalam 2-3 Tahun

Kompas.com - 03/06/2020, 06:52 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri penerbangan menjadi salah satu sektor yang paling terpukul pandemi Covid-19. Pasalnya, mobilitas masyarakat menjadi sangat terbatas selama masa pandemi.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, industri penerbangan tidak akan kembali normal dalam waktu dekat. Bahkan, berdasarkan hasil konsesus yang ia dapatkan, industi ini baru akan pulih dalam kurun waktu 2-3 tahun.

"Kami mendapatakan konsesus dari banyak analis bahwa betul recovery industri ini akan kembali ke kondisi sebelum Covid dalam waktu 2-3 tahun," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara Tatap Muka

Lebih lanjut Irfan menjelaskan, pihaknya melakukan survei terhadap pelanggan setia maskapai pelat merah tersebut. Hasil survei menunjukan mayoritas penumpang masih belum akan langsung terbang setelah pandemi selesai.

"65 persen responden posisinya wait and see. Ini bisa digerakkan menjadi terbang dengan catatan bila mereka merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Oleh karenanya, dia meyakini ke depannya industri penerbangan perlu melakukan penyesuaian yang terfokus terhadap keamanan dan kesehatan penumpang.

Baca juga: Haji Dibatalkan, Pengusaha Travel Berharap Calon Jemaah Tak Lakukan Refund

Dalam masa penyesuaian tersebut, penumpang penerbangan diproyeksi akan menurun. Sebab, salah satu protokol yang perlu dilakukan untuk menjamin calon penumpang dari sebaran Covid-19 adalah dengan menerapkan physical distancing.

"Kalau kemudian distancing harus dipastikan dilakukan tentu saja kita harus mengkaji harga penerbangan tersebut," kata Irfan.

Selain itu, penurunan penumpang juga akan terjadi akibat ketatnya persyaratan bepergian menggunakan pesawat. Salah satunya soal biaya tes PCR yang lebih mahal daripada harga tiket pesawat.

“PCR test yang 2,5 juta dan beberapa sudah menurunkan harganya, itu lebih mahal daripada biaya bepergian khususnya lokasi yang berdekatan seperti Jakarta-Surabaya. Jadi, apalagi kalau bepergian tujuh hari yang berarti harus PCR dua kali dan biayanya harus Rpv5 juta sementara perjalanan bolak balik hanya Rpv1,5 juta,” ucap Irfan.

Baca juga: [POPULER MONEY] Perusahaan dan Pekerja Harus Bayar Iuran Tapera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com