JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah belum mengumumkan berlakunya era kenormalan baru atau new normal.
Ia mengatakan, keputusan berlakunya era new normal tidak bisa dipatok berdasarkan tanggal pasti, tetapi berdasarkan angka dan kurva kasus wabah virus corona (Covid-19).
"Keputusan re-opening (kenormalan baru) bukan didasarkan tanggal pasti. Saya ulangi, bukan tanggal pasti, melainkan oleh data dengan indikator threshold yang terukur, penurunan ODP, PDP, dan penurunan kasus," ujarnya melalui diskusi virtual, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: LPDB-KUMKM Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya
"Nah, itu sebabnya, sampai hari ini Presiden belum mengumumkan (berlakunya new normal)," sambung dia.
Mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 bila status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dilonggarkan.
Dalam dua minggu terakhir, Luhut melihat adanya penurunan kasus baru Covid-19. Ia menilai sudah waktunya PSBB dilonggarkan.
"Tapi, kalau tidak disiplin, enggak tertutup kemungkinan kita tutup lagi," ucapnya.
Baca juga: Bos Garuda: Industri Penerbangan Akan Kembali Normal dalam 2-3 Tahun
Luhut mengatakan, bila masyarakat tidak disiplin, maka dikhawatirkan akan terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah, kata dia, terus menyiapkan berbagai hal sebelum mengumumkan berlakunya new normal. Ia memastikan pemerintah akan tetap mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ada tiga tahapan yang akan dievaluasi setiap bulannya ketika pemerintah melonggarkan PSBB dan menjalankan kenormalan baru.