Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Refund Setoran Lunas Haji Reguler

Kompas.com - 03/06/2020, 11:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441 H/2020 M. Kebijakan ini disampaikan oleh Menag Fachrul Razi pada 2 Juni 2020.

Bersamaan dengan itu, jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran (refund) pelunasan.

Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat ada 198.765 jemaah haji reguler yang melunasi Bipih 1441 H/2020 M.

Baca juga: BPIH Masih Bahas Mekanisme Pengembalian Dana Haji Reguler

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menjelaskan, jemaah yang telah melunasi Bipih tahun ini dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih.

Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

“Jemaah yang batal berangkat tahun ini dapat mengajukan permohonanan pengembelian setoran pelunasannya,” jelas Muhajirin dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2020).

Muhajirin menuturkan, jemaah haji tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2021 meski mengambil setoran pelunasannya.

Adapun pengembalian dana pelunasan jemaah haji tahun 2020 bisa dilakukan sebagai berikut:

1. Ajukan permohonan

Jemaah harus mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota tempat mendaftar haji.

2. Sertakan dokumen

Jangan lupa, jemaah harus menyertakan beberapa dokumen dan data, meliputi:

- Bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

- Fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji dan memperlihatkan aslinya

- Fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya.

- Nomor telepon yang bisa dihubungi.

3. Proses verifikasi

Permohonan jemaah tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kepala Seksi yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kankemenag Kab/Kota.

Baca juga: Tahun Ini Garuda Tak Angkut Jemaah Haji, Ini Respons Kementerian BUMN

Halaman:


Terkini Lainnya

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan Sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan Sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com