Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal di Kedai Kopi, Konsumen Dianjurkan Gunakan Transaksi Nontunai

Kompas.com - 03/06/2020, 13:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerai Kopi Fore Coffee memastikan siap menyambut era kenormalan baru atau new normal. Berbagai langkah pun sudah disiapkan. 

CEO Fore Coffee Elisa Suteja mengatakan, pihaknya akan tetap menerapkan prosedur higenis ketika new normal diterapkan. Prosedur ini sudah diterapkan di semua gerai Fore Coffee.

"Kami melakukan pembersihan berkala menggunakan disinfektan, pengukuran suhu karyawan outlet yang bertugas dan mewajibkan para barista kami untuk selalu menggunakan hand glove saat sebelum dan sesudah bertugas," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Dikabarkan Tutup Permanen Semua Gerai, Ini Penjelasan Fore Coffee

Selain itu, Fore Coffee juga menganjurkan kepada para pelanggannya untuk bertransaksi menggunakan pembayaran secara nontunai atau cashless.

Mengenai ketersediaan layanan minum di tempat selama new normal, Elisa mengatakan akan mengikuti anjuran sebagaimana yang akan dianjurkan oleh pemerintah nanti.

"Jadi untuk hal ini kami akan mengikuti bagaimana anjuran dari pemerintah," kata dia.

Sementara itu, terkait layanan pesan antar, Elisa mengatakan, pihaknya akan terus menjaga kebersihan produk yang akan dikirim ke konsumen sehingga produk tetap higienis.

"Kami akan selalu menjaga dan memastikan kebersihan produk kami, paket yang diterima akan kami bungkus dengan rapi agar produk tersebut tidak ada kontak langsung dengan driver," ujarnya.

Baca juga: Kopi Kenangan Dapat Pendanaan Seri B Rp 1,6 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com