Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Bagaimana Seharusnya Pelaku Bisnis Menyikapi Era New Normal?

Kompas.com - 03/06/2020, 16:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Suhartono Chandra

KATA new normal atau normal baru menjadi sangat populer saat ini. Normal baru yang dimaksud terkait dengan rencana pelonggaran kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.

PSBB yang bertujuan mengendalikan penularan virus Covid-19 juga berdampak pada ekonomi dan sosial. Berhentinya banyak kegiatan produksi karena pembatasan ketat mobilitas manusia mengakibatkan supply shock dan demand shock secara bersamaan.

Angka yang dirilis badan pusat statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2020 sebesar 2,97 persen year-on-year (yoy), mengalami kontraksi 2,41 persen dibandingkan triwulan IV 2019.

Pengamat ekonomi Faisal Basri dalam sebuah webinar baru-baru ini berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan pekerja yang terdampak sudah mencapai tiga juta lebih.

Sementara itu pandemi Covid-19 masih belum jelas kapan akan berakhir. Selama vaksin virus Covid-19 belum ditemukan dan diproduksi secara massal kita harus bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Kesiapan pelaku usaha ketika nanti pelonggaran PSBB ditetapkan menjadi hal yang penting.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyusun skenario tahapan new normal. Tahap pertama (rencananya) dimulai 1 Juni 2020 dengan dapat beroperasinya sektor industri dan jasa. Dilanjutkan dengan tahap kedua sampai keempat pembukaan kegiatan ekonomi secara bertahap.

Tahap kelima pada 20-27 Juli 2020 adalah evaluasi keempat tahap sebelumnya dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan sosial berskala besar. Diharapkan akhir Juli atau awal Agustus 2020 seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

Kegiatan ekonomi dan sosial sejak tahap pertama hingga pembukaan seluruh kegiatan ekonomi harus dijalankan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Tempat Kerja Perkantoran Dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.

Lampiran keputusan tersebut sangat lengkap mengatur tempat kerja dan pekerja selama dan paska PSBB serta dilengkapi dengan sepuluh macam form yang harus diisi oleh manajemen perusahaan dan pekerja. Keputusan Menteri Kesehatan tersebut hanya mengatur aspek pencegahan dan pengendalian wabah saat aktifitas ekonomi yang lebih luas mulai bergerak.

Bagaimana dengan aspek pengelolaan bisnisnya?

Berhubung fokus bisnis dimulai dari konsumen (customer driven), tentu saja kita perlu memahami perubahan apa yang terjadi pada konsumen. Sepanjang pengamatan penulis selama masa PSBB ada empat orientasi konsumen dalam membeli produk atau jasa yang bertambah kuat dibanding sebelum PSBB, yaitu HSBC.

Pertama Health. Dalam hal ini pelaku usaha perlu memikirkan elemen apa saja yang ada pada produk, jasa, lingkungan dan suasana yang dapat memberikan persepsi positif terhadap kesehatan konsumen. Misalnya, kemasan yang lebih higienis, pengolahan yang lebih baik, penggunaan bahan-bahan yang lebih menyehatkan, dan lain-lain.

Kedua adalah Secure, yaitu rasa aman konsumen dari resiko tertular ketika melakukan transaksi atau menikmati layanan. Misalnya, prosedur kerja atau cara pembayaran yang membangun persepsi lebih aman (contactless payment system) seperti pindai kode QR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com