Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Defisit APBN Dinaikkan agar Ekonomi RI Tak Memburuk

Kompas.com - 04/06/2020, 11:59 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meningkatkan anggaran penanganan virus corona (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional menjadi sebesar Rp 677,20 triliun.

Hal tersebut tentu saja berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, dengan defisit yang meningkat menjadi 6,34 persen atau setara dengan Rp 1.039,2 triliun.

Jumlah itu lebih besar dari yang sudah ditetapkan dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020 yang sebesar Rp 852,9 triliun atau sekitar 5,07 persen dari produk domestik bruto.

Peningkatan defisit terjadi lantaran besaran anggaran belanja menjadi lebih besar daripada penerimaan negara.

Baca juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Membesar, Defisit APBN 2020 Bengkak Jadi Rp 1.039,2 Triliun

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, dengan peningkatan besaran belanja, diharapkan bisa membuat perekonomian RI terhindar dari perlambatan yang lebih dalam.

"Skenario sangat beratnya kan (pertumbuhan ekonomi) -0,4 persen. Dengan pengeluaran pemerintah yang targeted dan well measured, diharapkan bisa menghindari skenario negatif itu, ini sisi positifnya," jelas Febrio dalam video conference, Kamis (4/6/2020).

Seperti diketahui, pemerintah telah mengukur beberapa skenario yang mungkin terjadi akibat pandemi virus corona.

Untuk skenario berat, perekonomian hingga akhir tahun diperkirakan masih bisa tumbuh sebesar 2,3 persen. Dengan demikian, maka jumlah penduduk miskin akan bertambah 1,89 juta orang dan angka pengangguran meningkat jad 2,92 juta orang.

Selain itu, pemerintah juga memiliki skenario sangat berat, yaitu perekonomian tumbuh -0,4 persen hingga akhir tahun. Dampak sosial dari pertumbuhan yang mengalami kontraksi itu adalah angka kemiskinan yang bertambah menjadu 4,86 juta jiwa dan jumlah pengangguran meningkat hingga 5,23 juta orang.

Dengan revisi APBN tersebut, Febrio secara lebih rinci menjelaskan outlook pendapatan negara turun menjadi Rp 1.699,1 triliun dari yang sebelumnya Rp 1.760,9 triliun.

Pendapatan dari sektor perpajakan, baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) turun menjadi Rp 1.404,5 triliun dari yang sebelumnya Rp 1.462,6 triliun. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi Rp 294,1 triliun. Dengan begitu total pendapatan dalam negeri menjadi Rp 1.698,6 triliun dan hibah Rp 0,5 triliun.

Sementara untuk anggaran belanja negara, Febrio menyebut mengalami kenaikan menjadi Rp 2.738,4 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.613,8 triliun.

"Belanja pemerintah pusat naik Rp 120 triliun, tapi belanja kementerian/lembaga (K/L) turun, tetapi belaja non K/L naik," jelasnya.

Sementara untuk anggaran transfer daerah dan dana desa (TKDD), lanjut Febrio meningkat tipis menjadi Rp 763,9 triliun dari yang sebelumnya Rp 762,7 triliun. Perlu diketahui, perubahan postur ini menjadi kedua kalinya yang dilakukan pemerintah setelah sebelumnya tertuang pada Perpres 54 Tahun 2020 yang diteken pada 6 April 2020.

"Ini yang ingin kita jadikan dasar, kenapa kita merasa perlu mengubah postur dari Perpres 54/2020 dengan postur yang lebih baru, yang terbitnya April atau 2 bulan lalu, kemarin ditetapkan defisitnya 6,34 persen, sementara sebelumnya defisitnya 5,07 persen ini adalah bagian dari kenyataan yang kita hadapi dan pemerintah respon dengan cepat apa yang terjadi di ekonomi kita," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com