Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBN 2020 Direvisi Lagi, Subsidi Energi Dipangkas Rp 5,3 Triliun

Kompas.com - 04/06/2020, 13:53 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali merevisi postur Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, revisi tersebut berkaitan dengan peningkatan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Di dalam APBN 2020 versi revisi, pemerintah menurunkan alokasi anggaran untuk subsidi sebesar Rp 5,3 triliun menjadi Rp 92,2 triliun dari Rp 97,4 triliun.

Baca juga: Kemenkeu: Defisit APBN Dinaikkan Agar Ekonomi RI Tak Memburuk

"Untuk subsidi energi turun menjadi Rp 5,3 triliun," jelas Febrio dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Lebih rinci dirinya menjelaskan, penurunan subsidi energi disebabkan oleh penurunan subsidi BBM sebesar Rp 1,4 triliun dan subsidi listrik yang sebesar Rp 8,3 triliun akibat pengaruh harga minyak mentah indonesia (ICP) serta nilai mata uang atau kurs rupiah terhadap dollar AS.

Di sisi lain, pemerintah meningkatkan alokasi untuk subsidi LPG sebesar Rp 4,4 triliun karena penyesuaian Aramco.

Namun demikian, secara keseluruhan postur belanja subsidi pemerintah justru meningkat Rp 30 triliun.

Baca juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Membesar, Defisit APBN 2020 Bengkak Jadi Rp 1.039,2 Triliun

Pasalnya, pemerintah meningkatkan alokasi subsidi non energi sebesar Rp 35,3 triliun dari Rp 59,9 triliun di dalam APBN 2020 versi Perpres 54 2020 menjadi Rp 95,2 triliun.

Subsidi non energi tersebut berbentuk subsidi bunga untuk UMKM, termasuk penundaan dan pembebasan bunga untuk UMi dan Mekaar.

Seperti diketahui, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan PEN menjadi sebesar Rp 677,2 triliun atau naik Rp 30,03 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp 641,17 triliun.

Dengan demikian, defisit APBN meningkat ke level 6,34 persen atau setara dengan Rp 1.039,2 triliun dari yang sebelumnya 5,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Untuk anggaran belanja negara, terjadi kenaikan sebesar Rp 120 triliun menjadi Rp 2.738,4 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.613,8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com