Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Susi Pudjiastuti: Susi Air Harus PHK Karyawan Akibat Pandemi

Kompas.com - 04/06/2020, 14:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti mengaku terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

Pernyataan ini dia lontarkan menanggapi PHK sejumlah pilot, salah satunya adalah maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Namun demikian, Susi tak mengungkap berapa banyak karyawan Susi Air yang terkena PHK.

Baca juga: Duduk Perkara Garuda yang Terpaksa PHK Pilot

"Kami pun sama harus merumahkan & mem PHK karyawan.. karena situasi memang tidak memungkinkan," tulis Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (4/6/2020).

Susi beralasan, PHK harus dilakukan karena 99 persen penerbangan Susi Air dihentikan akibat pandemi Covid-19. Hanya tersisa 1 persen untuk penerbangan perintis yang mulai beroperasi minggu ini.

"Susi air hampir 99 persen penerbangannya pun berhenti. Semua terkena dampak. Sebagian ya," ungkap Susi.

Sebelumnya, Susi sempat mengeluh pendapatan maskapainya menurun akibat pandemi. Tak tanggung-tanggung, hampir 98 persen pesawatnya tak lagi melakukan penerbangan pada April 2020 lalu.

Baca juga: Insentif Belum Terealisasi, Badai PHK di Industri Penerbangan Semakin Nyata

Penerbangan perintis pun sudah 95 persen berhenti karena bandara-bandara tujuan ditutup dan dibatasi operasionalnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penerbangan kargo, yang menjadi andalannya saat ini, tak senormal hari biasa.

"Susi Air contohnya perusahaan yang saya punya, dalam 1 bulan kehilangan 98 persen dari penerbangan. How can we go back to 30 persen aja belum terbayang," kata Susi dalam konferensi video, Rabu (29/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com