Sebagai informasi, salah satu emiten yang tengah mengajukan restrukturisasi obligasi adalah perusahaan penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Maskapai pelat merah tersebut memiliki utang sukuk global dengan nilai penerbitan sebesar 496,84 juta dollar AS yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
Permintaan relaksasi juga diungkapkan Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra dalam RDP bersama DPR April lalu.
"Kami ada sedikit masalah mungkin publik juga tahu kalau kami ada jatuh tempo utang sekitar 500 juta dolar AS sehingga kami butuh bantuan keuangan relaksasi dari perbankan," ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat virtual Komisi VI DPR RI.