Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Utang Emiten yang Jatuh Tempo Tahun Ini Capai Rp 117 Triliun

Kompas.com - 04/06/2020, 16:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai utang obligasi korporasi yang bakal jatuh tempo pada 2020 sebesar Rp 117 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, obligasi jatuh tempo harus segera dilunasi atau setidaknya restrukturisasi emiten.

"Informasi saja, beberapa surat utang korporasi yang ada sekarang, outstanding yang jatuh tempo di 2020 itu kurang lebih Rp 117 triliun. Emiten harus mengembalikan kewajiban bunga dan pokok obligasi," kata Hoesen dalam konferensi video, Kamis (4/6/2020).

Sayang, Hoesen enggan merinci nama-nama emiten yang mesti mengembalikan atau merestrukturisasi utang itu.

Namun, obligasi jatuh tempo Rp 117 triliun sudah termasuk obligasi jatuh tempo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan non-BUMN dari Juni - Desember 2020.

Lebih lanjut Hoesen menuturkan, OJK terus memitigasi terkait kemampuan bayar emiten-emiten. Sekaligus meminta emiten untuk menyampaikannya melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun hingga kini, ada beberapa emiten yang telah menyampaikan kemampuan dan ketepatan waktu untuk membayar melalui keterbukaan informasi. Meski, ada beberapa yang melakukan restrukturisasi.

"Jadi mudah-mudahan bisa kita maklumi. Ini kita cermati kita pantau bekerjasama dengan rating agency, komunikasi investor domestik/global dan, beberapa stakeholder yang punya konsen. So far beberapa memang masih jd diskusi," jelasnya.

Sebagai informasi, salah satu emiten yang tengah mengajukan restrukturisasi obligasi adalah perusahaan penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Maskapai pelat merah tersebut memiliki utang sukuk global dengan nilai penerbitan sebesar 496,84 juta dollar AS yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.

Permintaan relaksasi juga diungkapkan Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra dalam RDP bersama DPR April lalu.

"Kami ada sedikit masalah mungkin publik juga tahu kalau kami ada jatuh tempo utang sekitar 500 juta dolar AS sehingga kami butuh bantuan keuangan relaksasi dari perbankan," ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat virtual Komisi VI DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com