Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHK di Industri Penerbangan Bisa Dihindari, jika...

Kompas.com - 04/06/2020, 20:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

 

Menanggapi arus PHK yang terjadi di industri penerbangan, Ridha Aditya Nugraha, dosen Program Studi Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya dengan spesialisasi Hukum Udara dan Antariksa berpandangan, pemangkasan jumlah karyawan sebenarnya bisa dihindari.

Baca juga: Sri Mulyani: Industri Penerbangan Berada dalam Tekanan

Ini bisa dilakukan asalkan dalam hal ini maskapai memperoleh insentif untuk menjamin kelangsungan bisnisnya. Insentif ini berupa dana talangan untuk semua maskapai, bukan hanya maskapai pelat merah.

Dana talangan tersebut pun bukan untuk memperkaya maskapai, namun untuk upaya penyelamatan, misalnya terkait dengan pembayaran utang, kewajiban kepada perusahaan leasing pesawat, dan melindungi karyawan.

Dana talangan dapat dikucurkan dengan syarat maskapai tersebut harus melindungi para karyawannya.

"Juga ada negara yang mensyaratkan pemberian dana talangan tersebut dengan syarat mereka melindungi yang paling utama dari maskapai, yaitu manusianya, karyawan," ungkap Ridha ketika berbincang dengan Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Garuda PHK Pilotnya, Ini Respons Kementerian BUMN

Menurut Ridha, ada baiknya saat ini maskapai lebih mendahulukan karyawannya terkait upaya keberlangsungan bisnis.

PHK tak perlu jadi kebijakan final, namun bisa berupa pemotongan gaji atau penundaan tunjangan, misalnya.

Upaya mitigasi pun tentunya dapat dilakukan denga mediasi. Pihak maskapai dan karyawan, sebut Ridha, bisa duduk bersama untuk menyepakati hal terkait efisiensi.

"Apa tidak mungkin duduk bersama kemudian (menyepakati) melakukan (opsi) pemotongan (gaji)? Karena semua juga melakukan pemotongan. Jadi ujung-ujungnya PHK bisa dihindari," tutur Ridha.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akibat virus corona, jumlah penerbangan di dalam negeri kini turun drastis.

Baca juga: Covid-19, Larangan Terbang, dan Bangkrutnya Maskapai Penerbangan

Dalam kondisi normal, terdapat 79.000 penerbangan internasional maupun domestik. Sementara saat ini kini hanya tersisa 70 penerbangan.

"Penerbangan Indonesia sendiri yang tadi pagi disampaikan di dalam sidang kabinet dari 79.000 sekarang tinggal 70 penerbangan, Jadi pasti semua lembaga atau perusahaan penerbangan mengalami tekanan yang sangat luar biasa," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada anggota Badan Anggaran DPR RI, Senin (4/5/2020).

Hingga saat ini setidaknya ada 12.303 penerbangan domestik dan internasional yang dibatalkan sejak Januari hingga Februari lalu. Industri penerbangan pun kehilangan pendapatan hingga Rp 207 miliar akibat pembatalan penerbangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Whats New
Kopi Tuku Buka Kedai 'Pop-up' Pertamanya di Korsel

Kopi Tuku Buka Kedai "Pop-up" Pertamanya di Korsel

Whats New
PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

Whats New
Dollar AS Menguat, Perusahaan Berorientasi Ekspor Merasa Diuntungkan

Dollar AS Menguat, Perusahaan Berorientasi Ekspor Merasa Diuntungkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com