Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Bisa Operasi Lagi, Gojek Akan Wajibkan Penumpang Bawa Helm Pribadi

Kompas.com - 04/06/2020, 21:09 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek menyambut baik keputusan Pemprov DKI Jakarta yang memperbolehlan ojek online (ojol) kembali mengangkut penumpang pada 8 Juni 2020 mendatang.

Dengan adanya keputusan tersebut, pengemudi ojek online akan mendapat penghasilan tambahan. Sebab, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ojek online hanya diperbolehkan melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart).

“Gojek juga telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan termasuk bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar,” ujar Chief Corporate Affairs Nila Marita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Kemenkeu Nilai Pelonggaran PSBB Tak Serta Merta Dorong Perekonomian

Adapun prosedur operasional yang disiapkan Gojek, yakni mewajibkan mitra driver untuk menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Dari berbagai protokol dan edukasi kesehatan yang kami lakukan melalui berbagai jalur, mitra driver kami memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan untuk memastikan keamanan diri mereka dan layanan yang mereka jalani,” kata dia.

Selanjutnya, mewajibkan penumpang GoRide menggunakan masker dan membawa helm SNI pribadi. Kemudian, Mendirikan 130 Posko Aman Bersama Gojek di 16 kota.

“Posko ini menyediakan 3 layanan rutin bagi seluruh mitra driver: pengecekan suhu tubuh, pembagian healthy kit (masker dan hand sanitizer) dan penyemprotan disinfektan baik ke motor ataupun mobil yang dipergunakan oleh mitra,” ucap dia.

Baca juga: Imbas Corona, Penyelesaian LRT Jabodebek Molor

Lalu, Menambah fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek. Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.

“Menggunakan sekat pelindung plastik.

Saat ini, ribuan armada kami juga telah dilengkapi sekat pelindung pembatas antara mitra driver dan penumpang. Jumlah ini akan terus bertambah ke depannya sebagai bagian dari standar keamanan dan kesehatan kami,” ujarnya.

Baca juga: 5 Negara Ini Akan Ikut Laporkan Harta WNI di Luar Negeri

Nantinya juga Layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode masa transisi PSBB.  Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung (contactless delivery).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan ojek online kembali mengangkut penumpang mulai 8 Juni 2020.

Ojek online diizinkan mengangkut penumpang karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I hingga akhir Juni 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ojek boleh beroperasi dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Ini Cara Membeli Emas Secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com