Selain itu, bank-bank juga mengalami permasalahan likuiditas akibat tekanan Non Performing Loan (NPL) dan upaya restrukturisasi kredit. Di sisi lain, investor individu cenderung melakukan precautionary savings.
Kedua, bank sentral dipandang tidak perlu khawatir kalau kebijakan mencetak uang ini mengakibatkan hiperinflasi seperti yang terjadi pada periode 1960 - 1966 silam. Pasalnya, kondisi saat ini berbeda dengan masa orde lama tersebut.
Baca juga: Kemenkeu Nilai Pelonggaran PSBB Tak Serta Merta Dorong Perekonomian
Di kondisi saat ini, jumlah uang beredar saat ini dipandang relatif rendah sehingga pencetakan uang tidak akan menyebabkan bertambahnya jumlah uang beredar dengan signifikan dan hal ini juga tidak berlangsung terus menerus sehingga tidak serta merta akan menampermintaan yang masif.
Selain itu, peningkatan permintaan juga diperkirakan akan terbatas dan masih bisa diakomodasi dengan ketersediaan pasokan karena dari sisi produksi saat ini, Indonesia memiliki sarana dan prasarana produksi yang baik.
Selanjutnya, situasi politik Indonesia saat ini jauh lebih kondusif dari pada periode lampau didukung oleh tingkat inflasi yang juga relatif rendah. (Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi)
Baca juga: 5 Negara Ini Akan Ikut Laporkan Harta WNI di Luar Negeri
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: CORE Indonesia imbau Bank Indonesia cetak uang untuk suntik likuiditas