Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, BI Disarankan Cetak Uang Saat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 04/06/2020, 22:02 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Perekonomian sedang sulit akibat pandemi Covid-19. Lembaga penelitian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia pun mengimbau Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang sebagai kebijakan tambahan dalam menambah likuiditas di dalam negeri.

"Sebelumnya kami mengimbau pemerintah untuk mendahulukan sumber pembiayaan dari dalam negeri lewat penerbitan surat utang. Namun, kebijakan sulit dilakukan karena kekeringan likuiditas. Untuk itu, kebijakan tambahan cetak uang bisa memenuhi likuiditas," kata lembaga tersebut dalam laporan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (3/6/2020).

CORE Indonesia menemukan paling tidak ada dua alasan utama mengapa kebijakan pencetakan uang perlu dan bisa dilakukan di Indonesia saat ini.

Baca juga: Eks Mendag Gita Wirjawan Usulkan BI Cetak Uang Rp 4.000 Triliun, untuk Apa?

Pertama, tambahan likuiditas diperlukan untuk kebutuhan pembiayaan stimulus. Lembaga tersebut mengestimasi, dalam periode Juni 2020 - Desember 2020, Indonesia memerlukan tambahan likuiditas hingga Rp 1.800 triliun di surat utang pemerintah.

Hal ini dengan asumsi serapan Surat Berharga Negara (SBN) hingga akhir Mei 2020 mencapai Rp 120 triliun, tambahan pinjaman pemerintah yang berpotensi mencapai Rp 148 triliun, serta kebutuhan pembiayaan mencapai Rp 2.426 triliun.

"Ini menjadi tantangan, karena dalam lima tahun terakhir serapan maksimal pasar pada instrumen surat utang pemerintah hanya mencapai Rp 900 triliun. Di sinilah kebutuhan likuiditas tambahan lewat kebijakan cetak uang diperlukan," tambah CORE Indonesia.

Selain itu, urgensi cetak uang dipandang perlu melihat akibat pandemi, banyak investor asing yang mengurangi porsi kepemilikannya. Padahal, investor asing ini yang memiliki persentase kepemilikan terbesar dalam surat utang pemerintah.

Baca juga: Ojol Bisa Operasi Lagi, Gojek Akan Wajibkan Penumpang Bawa Helm Pribadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com