Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Maskapai China Dilarang Masuk AS | Harga Emas Anjlok

Kompas.com - 05/06/2020, 05:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

1. Trump Larang Maskapai China Masuk AS mulai 16 Juni

Pemerintah Amerika Serikat ( AS) melarang maskapai China untuk memasuki wilayah AS mulai tanggal 16 Juni mendatang.

Dikutip dari CNBC, Kamis (4/6/2020), aturan tersebut berlaku untuk empat maskapai penerbangan asal China, yaitu Air China, China Eastern, China Southern, dan Xiamen.

Larangan memasuki wilayah Negeri Paman Sam tersebut tidak berlaku bagi maskapai yang berangkat dari Hong Kong.

Selengkapnya, silakan baca di sini.

2. Tagihan Listrik Melonjak, Ini Skema Baru Hitungannya

PT PLN (Persero) mengeluarkan skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap tagihan pelanggan.

“PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Selengkapnya, baca di sini.

3. Harga Emas Antam Anjlok Rp 17.000

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Kamis (4/6/2020) berada di angka Rp 887.000 per gram.

Angka tersebut turun Rp 17.000 jika dibandingkan harga emas pada Rabu (3/6/2020).

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 776.000. Harga itu turun Rp 25.000 jika dibandingkan kemarin.

Selengkapnya, silakan klik tautan ini.

4. Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerjanya di Program Tapera Paling Lambat 2027

Perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya untuk ikut program tabungan perumahan (Tapera) selambat-lambatnya tahun 2027.

"Pemerintah memberikan kesempatan bagi pemberi kerja sektor swasta untuk mendaftarkan pekerjanya paling lambat tujuh tahun setelah ditetapkannya PP Penyelenggaraan Tapera," ujar Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan pengalihan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke dalam dana Tapera sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com