Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HM Sampoerna Tingkatkan Protokol Kesehatan di Fasilitas Produksi

Kompas.com - 05/06/2020, 11:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menyatakan terus meningkatkan dan menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat.

Perseroan pun beradaptasi dengan standar normal baru dalam menjalankan kegiatan usaha. Semua dilakukan dengan mengacu pada arahan dan peraturan Protokol Pencegahan Covid-19 bagi pelaku usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Gugus Tugas.

"Salah satu langkah mitigasi, kami mewajibkan setiap karyawan untuk melakukan analisa risiko kesehatan mandiri sebelum berangkat bekerja," kata Mindaugas Trumpaitis, Presiden Direktur Sampoerna dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: HM Sampoerna Pastikan Produknya Tak Terpapar Covid-19

"Hanya karyawan dengan tingkat risiko rendah-sedang yang diperbolehkan berangkat ke tempat kerja, untuk kemudian mengikuti serangkaian protokol lainnya. Hal ini kami terapkan di seluruh fasilitas produksi dan operasional perusahaan," imbuhnya.

Sebelumnya, perseroan telah membagikan thermometer kepada seluruh karyawan produksi agar mereka dapat memeriksa suhu tubuh secara mandiri.

Khusus untuk fasilitas produksi di Surabaya, Sampoerna mewajibkan setiap karyawan di Rungkut 1 dan Rungkut 2 untuk mengikuti rapid test.

Hal ini dilakukan secara bertahap sebelum Sampoerna kembali membuka kegiatan produksi pada tanggal 9 Juni 2020.

Baca juga: Karyawannya Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan HM Sampoerna

"Tes rapid ini penting sebagai upaya mitigasi dan memastikan tidak ada karyawan yang terpapar ketika
memasuki area fasilitas produksi Sampoerna, mengingat karyawan di Rungkut 1 berhenti melakukan
kegiatan produksi sejak 4 minggu terakhir, sedangkan karyawan Rungkut 2 sejak 6 minggu terakhir," ujar Trumpaitis.

Ia menyebut, hanya karyawan dengan hasil tes non-reaktif dan mendapatkan Surat Keterangan Sehat yang dapat memasuki dan bekerja di fasilitas produksi Sampoerna.

 

Karyawan pun diwajibkan cuci tangan dan mengenakan masker yang telah disediakan. Masker akan diganti setiap 4 jam.

Lebih lanjut, penerapan jaga jarak minimal 1 meter dilakukan secara ketat di seluruh area kegiatan
produksi, baik ketika sedang bekerja maupun melakukan aktivitas lainnya seperti istirahat dan
beribadah.

Baca juga: Tutup Sementara 2 Pabrik, Sampoerna Pastikan Karyawan Dapat Gaji dan THR

Area produksi didesain ulang dengan sistem unit kecil dimana terdapat tidak lebih dari 40 karyawan dan masing-masing unit kecil diberi partisi.

Adapun penyemprotan disinfektan di lokasi produksi beserta fasilitas umum dilakukan setiap 2 jam sekali.

"Kami telah memaparkan dan berkonsultasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas setempat mengenai
penerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang lebih ketat daripada yang dianjurkan. Bahkan, kami juga
telah menunjuk konsultan medis untuk meninjau dan memberikan masukan," terang Trumpaitis.

Sejak Maret, Sampoerna juga menerapkan standar karantina produk selama minimal 5 hari sebelum dikirimkan ke jalur distribusi.

Standar waktu karantina produk tersebut hampir dua kali lipat daripada standar waktu yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian Penyakit Eropa (European CDC).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com