Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Pinjaman Likuiditas untuk Bank Sistemik menjadi Langkah Terakhir

Kompas.com - 05/06/2020, 19:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) menegaskan, Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) dari BI untuk bank sistemik dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan langkah terakhir.

"Ada persepsi program PEN untuk restrukturisasi kredit (bank sistemik) itu dari PLK/PLJP. Itu tidak benar," kata Perry dalam konferensi video, Jumat (5/6/2020).

Dia menuturkan, ada beberapa tahap yang perlu ditempuh bank-bank sistemik sebelum diputuskan menerima pinjaman likuiditas dari Bank Indonesia.

Baca juga: Hingga Mei 2020, BI Injeksi Likuiditas Rp 583,5 Triliun

Tahap pertama, bank-bank harus me-repokan Surat Berharga Negara (SBN) miliknya kepada BI. Dari Rp 866 triliun, sekitar Rp 560 triliun bisa direpokan ke BI sehingga menyisakan sekitar Rp 300 triliun atau 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Jika bank masih membutuhkan likuiditas, pemerintah akan menempatkan dananya di bank-bank tersebut. Bila masih kurang, BI mengizinkan bank-bank untuk merepokan sisa SBN Rp 300 triliun tadi.

"Baru kalau ini habis, kemudian PLJP. Itu di ujung. Mohon diluruskan, ini suasana yang bagus. Alhamdulillah harga saham meningkat dari minggu lalu IHSG turun termasuk harga saham dari perbankan. Mari kita ciptakan kondisi yang positif," papar Perry.

Baca juga: Pemerintah Bakal Beri Bantuan Likuiditas, Diakses Melalui Bank Jangkar

Adapun hingga kini, BI mencatat perbankan masih memiliki porsi repo SBN Rp 520 triliun. Saat ini, SBN perbankan yang direpokan ke BI baru Rp 43,9 triliun.

"Kenapa repo kecil? Karena memang likuiditas bank berlebih, karena kami melakukan quantitative easing. Nanti bank-bank masih punya Rp 520 triliun SBN yang bisa repo ke BI sebelum penempatan dana oleh pemerintah," pungkas Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com