Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

PGN Sepakati Penetapan Harga Gas dengan Pelanggan Industri Tertentu

Kompas.com - 05/06/2020, 20:40 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk bersama Asosiasi Industri Tertentu Pengguna Gas Bumi, Kementerian ESDM, Kementerian Industri, dan pelanggan industri, telah menyelesaikan pembahasan review komersial dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

Sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Nomor 8 Tahun 2020.

PGN pun telah menandatangani Kesepakatan Implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 89.K/ 2020 terkait komitmen kebijakan penetapan harga gas dengan pelanggan industri tertentu, di Auditorium Graha PGAS, Jumat (5/6/2020).

Direktur Komersial PGN Faris Aziz menyatakan, pelaksanaan nota kesepahaman mencakup 188 pelanggan dari 7 sektor industri tertentu.

Lebih lanjut, SKK Migas mengalokasikan gas sebesar 399 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD) untuk PT PGN Tbk grup.

Baca juga: Dirut PGN Siap Jalankan Ketetapan Harga Gas Industri

PGN pun menyalurkannya kepada 6 sektor industri, yakni kaca, keramik, baja, oleokimia, petrokimia dan sarung tangan karet.

Sementara itu, pada sektor pupuk PGN berkomitmen langsung dengan produsen.

“Kepmen ESDM 89.K tahun 2020 akan berlaku setelah pemasok dari sisi hulu menyelesaikan penandatanganan Letter of Agreement (LoA),” kata Faris, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Sediakan Listrik untuk Industri, PGN dan Pertamina EP Sepakati Penyesuaian Harga Gas Bumi

Sementara itu, Direktur Utama PGN Suko Hartono mengatakan, pihaknya berkomitmen menyesuaikan produk pelanggan untuk memastikan benefit gas hulu tersalurkan kepada pelanggan di hilir.

“PGN termotivasi mendukung industri ke arah yang semakin maju sehingga dapat memberi benefit berkelanjutan bagi negara. Program perluasan layanan, baik konektivitas maupun aksebilitas gas bumi PGN, diharapkan dapat mengembangkan layanan industri dan komersial,” kata Suko.

Saat ini, PGN bersama pemasok sedang menyelesaikan kesepakatan terkait ketersediaan alokasi gas. Paling baru adalah penandatanganan LoA dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) Group mengenai kesepakatan penyesuaian harga gas.

Kesepakatan tersebut dirasa akan berdampak signifikan pada operasional dan finansial PGN.

Baca juga: PGN Grup dan Pertamina Tanda Tangani LoA Harga Gas Bumi

“Dalam rangka mengurangi dampak penurunan pendapatan, internal PGN akan melakukan efisiensi besar-besaran, mengoptimalisasi jaringan infrastruktur subholding gas, menurunkan biaya operasi, serta optimalisasi peluang-peluang komersial lainnya,” kata Suko.

Suko pun berharap, pemerintah dapat memberi kebijakan yang memudahkan supply gas.

“PGN yakin, pemerintah memiliki opsi mengembangkan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi nasional dengan tetap menggandeng PGN yang selama ini mengelola 96 persen infrastruktur gas nasional, sebagai mitra utama,” kata Suko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com