“PTPP akan membayar dividen tunai tahun buku 2019 sebesar Rp 209 miliar atau setara dengan Rp 33,842 per lembar saham kepada para pemegang saham. Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPS Tahunan sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada awal bulan Juli 2020,” ujar Agus Purbianto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP.
Baca juga: Tahun Ini Garuda Tak Angkut Jemaah Haji, Ini Respons Kementerian BUMN
Dengan demikian, dari laba bersih yang didistribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 930 miliar di tahun buku 2019, PTPP mencadangkan sebesar Rp 721 miliar untuk penguatan ekuitas perusahaan.
Per tanggal 31 Desember 2019, PTPP memiliki total ekuitas sebesar Rp 17,32 triliun meningkat 6,2 persen dibandingkan ekuitas tahun buku 2018 sebesar Rp 16,31 triliun.
Sementara itu, aset perusahaan meningkat sebesar 12,6 persen menjadi Rp 59,16 triliun dibandingkan tahun buku 2019 sebesar Rp 52,54 triliun.
Perusahaan BUMN PT PP merupakan BUMN konstruksi terkemuka di Tanah Air. Bidang usaha utama PT PP adalah pelaksana konstruksi bangunan gedung dan sipil.
PT PP juga mengerjakan bidang usaha terkait lainnya, seperti manajemen gedung dan pengembangan properti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.