Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Listrik Melonjak, DPR Bakal Panggil Direksi PLN

Kompas.com - 07/06/2020, 14:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR segera memanggil direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal itu untuk meminta penjelasan terkait dengan melonjaknya tagihan listrik pelanggan 1.300 VoltAmphere (VA) ke atas.

Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurahman menyampaikan, saat ini DPR masih memasuki masa reses. Namun, setelah masa reses itu selesai, hal pertama yang akan dilakukan adalah memanggil direksi PLN.

"Pada kesempatan pertama, kami akan memanggil direksi PLN untuk meminta penjelasan kenapa tagihan naik," sebut dia seperti dilansir Kontan.co.id, Minggu (7/6/2020).

Adapun masa reses DPR berakhir pada akhir Juni 2020 ini.

Sebelumnya, General Manager PLN Disjaya, Doddy B Pangaribuan menyampaikan, dalam kondisi tertentu bisa saja tagihan yang dibayar oleh pelanggan berlebih.

"Dalam kondisi tertentu ada semacam penumpukan ada kelebihan bayar," jelas Doddy dalam konferensi pers virtual, Sabtu (6/6/2020).

Kendati demikian, Doddy memastikan dana kelebihan tersebut tidak akan hilang. Melainkan akan dihitung untuk pengurangan pembayaran tagihan bulan berikutnya.

Di sisi lain, PLN mengungkapkan dalam pencatatan meteran listrik pelanggan pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga.

Direktur Niaga dan Management Pelanggan PLN, Bob Saril bilang para petugas tersebut telah memiliki prosedur operasi standar seperti penyertaan bukti foto meteran listrik pelanggan dan peralatan yang memadai terlebih dimasa pandemi Covid-19.

Halaman:
Sumber


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com