Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari ini Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ini yang Harus Diperhatikan

Kompas.com - 08/06/2020, 05:04 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ojek online di wilayah DKI Jakarta kembali diperbolehkan mengangkut penumpang mulai hari ini, Senin (8/6/2020).

Hal tersebut sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang memperbolehkan ojol mengangkut penumpang selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Keputusan tersebut juga diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 di Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020).

Selama ojol diperbolehkan mengangkut penumpang di tengah pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan driver untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya berupa masker dan hand sanitizer.

Kemudian, ojol tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.

Lalu, driver ojol juga diminta menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang, dengan melakukan disinfeksi secara rutin setiap selesai mengangkut penumpang.

Sementara itu, asosiasi ojol yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda (Garda) Indonesia mengaku siap mengangkut penumpang dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan.

Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksojno mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, khususnya kepada driver ojol, terkait protokol pencegahan penularan Covid-19 selama mengangkut penumpang.

"Pastinya Garda akan terus sosialisasi dan galakkan pelaksanaan protokol kesehatan pada pengemudi agar pengemudi juga sampaikan kepada penumpang untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com