Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Angkut Penumpang Lagi, Gojek Aktifkan Layanan GoRide

Kompas.com - 08/06/2020, 06:03 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Selama ojol diperbolehkan mengangkut penumpang di tengah pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan driver untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya berupa masker dan hand sanitizer.

Kemudian, ojol tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.

Lalu, driver ojol juga diminta menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang, dengan melakukan disinfeksi secara rutin setiap selesai mengangkut penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com